JAKARTA, KORANSATU.ID-
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem mengeluarkan surat keputusan (SK) B1KWK kepada calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz. Penyerahan SK tersebut diberikan dalam Kongres III Partai NasDem di Jakarta Convention Center (JCC).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Barat, Saan Mustofa, mengatakan jelang Pilkada serentak 2024 DPP Partai NasDem resmi mengusung dan mengeluarkan surat keputusan (SK) B1 KWK kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz. Kedua pasangan tersebut, paling tinggi hasil survei di masyarakat dan keduanya bisa merangkul masyarakat.
Sementara Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Tasikmalaya, Yudi Juhitan, mengatakan surat keputusan (SK) B1 KWK dari DPP Partai NasDem resmi diberikan kepada calon Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto dari PDIP sebagai bakal calon Bupati.
Bakal pasangan calon Ade-Iip sudah mendaftar ke KPU Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (29/8/2024) petang.
Ade dan Iip resmi diusung NasDem, PDIP, PKB, dan partai non parlemen PBB.
(Intan)