Cilacap,koransatu.id – Tumpahan Atau ceceran minyak Pertamina RU IV Cilacap,bukan cuma kali ini terjadi di perairan laut Cilacap,namun tumpahan yang terjadi tgl 27 Juni lalu,.. menyisakan derita berkepanjang pada nelayan, khususnya yang berada di bawah rukun nelayan tambakreja.
Pasalnya semenjak kejadian tersebut,para nelayan yang berjumlah ratusan orang dari 317 perahu tersebut belum bisa melaut, karena kebanyakan perahu mereka masih kotor di selimuti oleh limbah tersebut,padahal rata-rata para nelayan cuma mengandalkan tangkapan yang mereka dapatkan sehari-hari.
Paino ketua rukun nelayan Tambakreja saat di jumpai awak media di kantor HNSI Rabu (13/07/2022) mengatakan kalau dirinya sendiri cukup kebingungan saat di tanyai oleh anggotanya di lapangan, sementara dirinya sendiri tidak bisa memutuskan karena masih ada atasan nya yaitu HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia), karena semua keputusan ada di tangan organisasi yang lebih tinggi.
“Sampai saat ini kami Memeng belum mendapatkan keputusan apapun,”ujar Paino.
“Kami berharap pihak Pertamina segera memberikan kompensasi,”lanjutnya.
Menurut Paino kejadian seperti ini bukan baru pertama mereka alami, namun untuk kali ini dirinya menyayangkan lambannya penanganan dari Pertamina.
Bukan saja masalah kompensasi yang lambat dari Pertamina masalah yang dihadapi hadapi masyarakat nelayan tersebut,tapi juga masalah pencernaan laut,juga menjadi kendala bagi mereka.
Menanggapi pencernaan laut,koransatu.id mengkonfirmasi kan ini dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap Rabu siang (13/07/2022).
DLH dalam hal ini Sekdin Jamaludin di dampingi Kabid PPKl Her Sri Nintowati memaparkan kalau dinas yang mereka pimpin tidak berwenang untuk bicara soal laut, adapun wewenang mereka hanya sebatas daratan saja, adapun bila terjadi hal -hal seperti diatas mereka hanya sebatas mendampingi Propinsi dan Pusat saja, menurut mereka hal tersebut sudah selesai, karena sudah ada berita acara yang di tandatangani bersama pihak-pihak terkait tgl 30 Juni lalu.
“Bukannya sudah selesai masalah pencernaan tersebut,kan sudah ada berita acara per tanggal 30 lalu,”? Tanya mereka heran (Sekdin dan Kabid)DLH.
Mereka berdua tidak paham saat di tanyakan soal kompensasi terhadap nelayan yang sampai berita ini di turunkan Belum kunjung di terima oleh para nelayan.
“Untuk hal tersebut,kami tidak berwenang menjawab karena bukan ranahnya kami,”jawab Sekdin dan Kabid DLH Cilacap.
(Edi Eriza)