SUKOHARJO, KORANSATU.ID – Dalam rangka pengecekan aplikasi Elektonic Crime Data Process (ECDP), Pengadilan Negeri Sukoharjo mengunjungi Polres Sukoharjo, Kamis (18/11/2021).
Dalam kunjungan ini, Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo, Putut Tri Sunarko, disambut dengan baik oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Kapolres menjelaskan, Elektonic Crime Data Process (ECDP) merupakan aplikasi yang diinisiasi oleh Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo, dalam rangka mempermudah proses permintaan izin geledah dan izin sita yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim, Satnarkoba, dan penyidik Polsek Jajaran Polres Sukoharjo.
“Hasil pemantauan kita sampai sejauh ini, aplikasi ini sangat membantu bagi penyidik yang tadinya harus menyediakan waktu untuk memproses surat-surat izin tersebut, sekarang dengan menggunakan aplikasi ini dalam waktu kurang dari 1×24 jam, surat-surat izin tadi sudah bisa didapatkan,” ujar Wahyu NS.
“Sehingga dengan aplikasi tersebut dapat menghemat biaya, waktu, dan tenaga. Jadi penyidik dapat lebih mudah untuk kegiatan-kegiatan opsnal lainnya,” tambahnya.
Terlebih lagi, lanjut Kapolres, bagi penyidik yang bertugas di Polda Jawa Tengah, aplikasi tersebut akan lebih membantu sekali, karena menghemat biaya, waktu, dan tenaga dalam melakukan perjalanan ke Sukoharjo.
“Sangat luar biasa, aplikasi dari Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo, ini sangat membantu bagi kepolisian, terima kasih,” tandas Perwira Menengah ini.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo, Putut Tri Sunarko menjelaskan, bahwa kunjungannya ke Polres Sukoharjo adalah untuk mengecek kesiapan aplikasi Elektonic Crime Data Prosess (ECDP) tersebut.
“Kita laksanakan evaluasi, apakah dalam pelaksanaannya ada kendala, maupun apakah aplikasi ini memberikan manfaat bagi penyidik. Setelah kita cek langsung di operator ternyata memberikan manfaat dan memperlancar proses pengiriman permohonan izin sita, geledah dan perpanjangan penahanan,” ungkap Putut Tri Sunarko
Saya ucapkan juga terima kasih kepada Polres Sukoharjo yang telah memberikan masukan-masukan demi perbaikan aplikasi kedepannya,” imbuhnya (Heri Susilo).