JAKARTA, KORANSATU.ID – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan Pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan untuk mengelola utang luar negeri Indonesia secara baik, terkait peningkatan utang luar negeri per akhir Febuari 2021 yang mencapai Rp6.361 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp128 triliun dari periode Januari 2021 sebesar Rp 6.233 triliun.
“Pemerintah dapat tepat waktu untuk pembayaran pengembalian utang walaupun dengan cara mencicil, baik kewajiban utang pokok dan bunga,” kata Bamsoet, di Jakarta, Rabu (24/3/2021).
“Di samping bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), agar pemerintah dapat melakukan perencanaan dan merancang pengelolaan dengan prinsip kehati-hatian terhadap posisi utang tersebut,” tambahnya.
Ia juga meminta agar Kementerian Keuangan tidak hanya membebani pembiayaan defisit APBN dan pembangunan infrastruktur melalui utang luar negeri saja.
“Namun juga mengandalkan dan mengoptimalkan penerimaan pajak negara,” papar dia.
Masih dikatakan dia, Kemenkeu bersama Bank Indonesia (BI), agar dapat memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan perekonomian dalam negeri dan utang luar negeri.
“Serta mengoptimalkan pemanfaatan utang luar negeri sebagai penopang pembiayaan pembangunan dan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian,” sebut politikus Golkar itu.
Pemerintah, juga diminta memperhatikan sejumlah hal dalam menentukan kebijakan terkait utang luar negeri maupun dalam pengambilan keputusan untuk menambah utang luar negeri.
“Seperti masih tingginya ketergantungan Indonesia terhadap sumber pembiayaan eksternal, masih rendahnya penerimaan pemerintah, dan masih tertinggalnya perkembangan sisi struktural seperti indikator tata kelola dan produk domestik bruto/PDB per kapita dibandingkan negara lain,” tutupnya. (Dir/Red)