KOTABUMI, KORANSATU.ID – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lampung Utara Hj. Haliana Daita Lekok mengukuhkan Tiga Pengurus Unsur Pelaksana Dinas Kabupaten Lampung Utara Masa Bhakti 2019-2024 di Ruang Tapis, Setdakab Lampung Utara, Rabu (03/11/2021)
Ketiganya yakni, Unsur Pelaksana Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Dalam sambutannya, Penasehat DWP Lampung Utara Hj. Nur Endang Sulastri Budi Utomo, S.Pd., M.M., berharap, kegiatan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Utara dapat lebih hidup, semakin aktif dan dapat memberikan warna dalam perkembangan roda pembangunan di Kabupaten berjuluk Ragem Tunas Lampung.
Bahkan, para pengurus dan anggota harus dapat menggaungkan semangat untuk melakukan sebuah gerakan bersama dalam rangka mengkampanyekan kembali persatuan perempuan untuk mengambil peran yang lebih dalam mendukung suami menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelayanan masyarakat.
“Diharapkan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Utara dapat lebih menjalankan fungsi sosial di masyarakat dan memaksimalkan peran dalam membantu program pembangunan daerah,” tandasnya. (Inan.s)