PATI,KORANSATU-ID. Belum lama ini,SMPN 7 Pati Jateng di gegerkan oleh kelakuan salah satu Oknum guru yang mengajar sebagai Guru Agama.
Berawal kejadian dari pengakuan Orang tua wali murid yang namanya enggan di sebutkan’yang pada
saat itu di beritahu Oleh Anaknya, tepatnya anak tersebut murid SMPN 7 Pati.
“Pada waktu itu anak pulang dari sekolahnya dan sesampainya di rumah langsung memberitahukan kejadian di sekolahnya kepada Orang Tuanya(Ibunya) kalau pelajaran Agama Islam,di suruh Oleh Gurunya untuk memfotokan Alat Kelaminnya masing-masing dan di kirimkan melalui Via Whatsappnya.”terang Orang tua wali murid kepada Awak media.
Dan untuk menyimpulkan tentang kejadian tersebut serta sebagai kelengkapan sebuah rilisan,Awak media mendatangi SMPN 7 untuk konfirmasi,klarifikasi, kepada Kepala Sekolah dengan sampainya di SMPN 7 Pati kami para Awak media bertemu dan berbincang-bincang di dalam kantornya.
Dalam bincangannya Kepala Sekolah mengatakan ke Awak media,”bahwa kejadian tersebut sudah selesai dengan mediasi mendatangkan Wali murid,Bhabinkamtibmas,Bhabinsa ,dan guru yang bersangkutan dan kesalahpahaman tersebut sudah selesai,kepala sekolah hanya bilang semua itu moril,tandasnya,dan permintaan wali murid Guru tersebut tidak boleh lagi mengajar di SMPN 7 Pati.”ungkap Kepsek di ruang kantornya.( Team media)