
Depok, koransatu.id – Berpegang dari peraruran Menteri Dalam Negeri Nomor 421.22501 Bangda 1998 tentang Pedoman Pelaksanaan Penggabungan Regrouping Sekolah Dasar, adapun tujuan dari regrouping sendiri
Adalah untuk mengatasi kekurangan tenaga guru, peningkaran mutu pendidikan serta efisiensi biaya perawatan gedung sekolah.
Regrouping juga akan di lakukan di SD Sukamaju Baru 2 dan 3, keputusan penggabungan ke dua SD tersebut di karenakan berada di satu lokasi yang sama.
Yusman selaku kepala sekolah SDN Sukamaju Baru 2 Saat di konfirmasi koransatu.id tentang tanggapan dan kesiapan sebelum pelaksanaan grouping, menyambut baik rencana pemerintah terkait hal di atas.
“Karena ini program Pemerintah, kami menyambut baik dan siap melakukan regrouping, kami berharap dengan regrouping ini bisa meningkatkan mutu pelajaran anak didik kami” ujar Yusman.
Jumlah murid dari dua sekolah di atas saat di gabung lebih kurang 1300 siswa.
Adapun rencana proses pelaksanaan regrouping Yusman lebih rinci menjelaskan.
” dari bulan April dan Mei sudah mulai pengumpulan data, bulan Juni untuk APBD sudah masuk ke SDN Sukamaju Baru 2, untuk bulan Juli saat PPDB sudah menjadi satu panitia penerimaan, sedangkan untuk tuntaanya proses penggabungan ini di bulan September” jelas Yusman.
Pada acara sosialisasi regrouping yang bertempat di gedung SDN Sukamaju Baru 2 (kamis 8/4/2021) di hadiri oleh Kabid pembinaan SD Sada S.Pd, MM, Kasi Kurikulum SD Suhyana, dua Kepala sekolah, para Guru SD Sukamaju Baru 2 dan 3.(Tapa)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.