Cilacap,koransatu.id – Menteri Sosial Tri Rismaharini memutuskan untuk menghilangkan program elektronik warung gotong-royong (e-Warong). Keputusan itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang disiarkan langsung via Youtube DPR RI pada, Senin (24/5/2021).
Keputusan menteri sosial tersebut di sambut baik oleh seorang kepala desa di Brinkeng, kecamatan Kawunganten Cilacap Jawa Tengah.Misran beralasan kalau selama ini program E warung tersebut sudah menimbulkan kesenjangan baru dimasyarakat.
“Sangat setuju saya dengan penghapusan E Warung,” ungkap Misran ketika di sambangi koransatu.id beberapa hari lalu.
Misran lebih jauh mengatakan kalau keberadaan E warung selama ini,tidak hanya menimbulkan kesenjangan baru,tapi juga aparat desa sering menjadi sasaran ketika ada penerima manfaat yang merasa di rugikan.
“Bukan cuma kesenjangan sosial,kami dari aparat desa sering jadi sasaran ketika masyarakat merasa tidak puas,padahal kami dari desa tidak pernah merasakan keuntungan dari program tersebut,”jelas Misran.
Semenjak keberadaan E warung memang sebagian pedagang kecil di desa,mengalami penurunan omzet,ini juga yang menjadikan Misran merasa prihatin.
“Harga yang di patok oleh E warung tersebut sangat mahal, dibandingkan warung-warung biasa,” tegas Misran.
Tidak hanya Misran, beberapa desa lainnya yang sembat di sambangi koransatu.id juga sependapat dengan Misran.
(Edi Eriza)