JAKARTA, KORANSATU.ID – Kementerian Perhubungan menetapkan tarif kegiatan pemanduan dan penundaan di perairan Pelabuhan Marunda. Hal itu tertuang dalam Surat Rekomendasi Persetujuan Penetapan Tarif Awal Jasa Kepelabuhan Kepada BUP PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) pada 23 Pebruari 2022 dengan Nomer PR 302/1/18 PHB 2022.
Prosesi penyerahan surat rekomendasi penetapan tarif itu berlangsung pada Senin (28/3) di Hotel Santika Jakarta oleh Kepala Biro Hukum Kementerian Perhubungan, Hary Kriswanto kepada Direktur Operasi PT KBS, Cahyo Antarikso, disaksikan Kepala KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Kelas IV Marunda, Capt. Isa Amsyari MM. Mar.
Penyerahan surat rekomendasi itu juga sekaligus menandai selesainya proses panjang dari pihak KSOP Marunda dalam menata layanan jasa pemanduan dan penundaan di wilayah kerjanya.
Hadir juga dalam prosesi penyerahan rekomendasi itu, Capt. Hotman Tua mewakili Direktur Kepelabuhanan Dirjen Hubla, Suryo Pratomo mewakili Biro Perencanaan Kemenhub dan sejumlah pejabat lainnya.
Hary Kriswanto dalam sambutanya memberikan apresiasi terhadap KSOP Marunda, karena surat persetujuan penetapan tarif pemanduan dan penundaan ini merupakan yang kali pertama di Indonesia dan bagi PT KBS.
” Kepala KSOP Marunda sangat cepat bergerak dalam penataan yang baik di wilayah kerjanya dan telah menghasilkan banyak poin penting. Diantaranya membuat sejarah sebagai yang kali pertama adanya penetapan tarif awal pandu tunda dari Kemenhub yang di dapet dari PT KBS ini,” tutur Hary Kriswanto.
Selain itu Hary Kriswanto juga menyampaikan bahwa kepala KSOP Marunda, Capt Isa Amsyari berhasil menyelesaikan masalah PT Kawasan Berikat Nusantara ( KBN) dan Karya Citra Nusantara ( KCN) yang berlarut-larut selama ini.
Capt Isa Amsyari dalam sambutannya mengatakan, semua yang di lakukan KSOP Marunda ini semata-mata untuk meningkatkan Pelayanan sesuai regulasi pelayaran untuk meningkatkan pendapatan negara.
“Setelah di terima surat rekomendasi ini diharapkan PT KBS segera memenuhi sarana dan prasarana sesuai aturan serta memenuhi standar dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang di berikan terhadap penguna jasa di Pelabuhan Marunda,” ujarnya.( Tjip )