JAKARTA, KORANSATU.ID – Sidang kelompok musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Palmerah digelar di Aula Kelurahan lantai 3 Jl. Komplek Sandang, No. 2 Kecamatan Palmerah, Kelurahan Palmerah Jakarta Barat. Kamis, (16/2/2023.)
Wakil Camat Palmerah, Pangestu Aji mengatakan, para Ketua RW dan RT melakukan usulan dengan menyusun berdasarkan prioritas pada Rembuk RW di masing-masing wilayah, dan usulan-usulan tersebut dibahas di sidang kelompok Musrenbang tersebut.
Pembangunan yang diusulkan ada beberapa jenis pada musrenbang yaitu, pembangunan Fisik, non fisik dan usulan barang, ” di Palmerah ini usulan pembangunan fisik banyak dan kedpannya usulan non fisiknya juga perlu diperbanyak karena berkaitan dengan peningkatan potensi dan pemberdayaan masyarakat,”
Menurut Lurah Palmerah Muchamad Ilham, mengatakan, Kelurahan Palmerah memiliki 17 RW, 176 RT yang dihuni oleh 78.750 orang menjadikan Kelurahan Palmerah memiliki penduduk paling banyak diantara kelurahan lain se-Kecamatan Palmerah.
Kegiatan ini berdasarkan mulai UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sampai Intruksi Walikota nomor e0002 tahun 2023 tentang Musrenbang Kecamatan terintegrasi. musrembang Kelurahan tahun 2023.
Maksud dari acara ini adalah membahas usulan hasil Rembuk RW, sedangkan tujuannya adalah pertama untuk menetapkan prioritas hasil Rembuk RW yang menjadi kewenangan kelurahan, kedua untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan untuk usulan pembangunan di kelurahan Palmerah,
Ketiga untuk menetapkan perwakilan/unsur dari masyarakat untuk mengikuti Musrenbang di Kecamatan Palmerah, ” Alhamdulillah kita sudah melaksanakan Rembuk RW, dan semua RW di Kelurahan Palmerah sebanyak 17 RW semuanya mengadakan Rembuk dan hasilnya akan kita bahas saat ini”.(Hendra)