JAKARTA, Koransatu.id – Perkembangan dan kemajuan teknologi begitu pesatnya, Badan Diklat Kejagung RI ingin meningkatkan jumlah unit pelayanan publik melaui IT, khususnya dalam optimalisasi belajar mengajar.
Saat ini Badan Diklat Kejaksaan Agung RI telah mempunyai 38 Aplikasi melalui 34 hardware dengan alat dukung Informasi Teknologi (IT).
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Ka Bandiklat) Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi saat Pameran Adhyaksa Law Festival 2019 dalam rangkaian Ke-59 Hari Bhakti Adhyaksa di Aula Sasana Adhika Karya, Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, sejak Kamis (18//7) hingga Senin (22/9/2019).
“Sekarang ini kami ingin meningkatkan mutu pendidikan berbasis IT, bagi penyelenggara pendidikan, para peserta pendidikan/pelatihan, pengajar atau widiaswara, narasumber yang berbasis Informasi dan Teknologi sebagai wujud Learning Centre For The Fourth Industrial Revolution atau Lembaga Pelatihan Era Revolusi Industri 4.0,” kata Setia Untung kepada wartawan di Jakarta kemarin.
Dikatakan, aplikasi berbasis IT ini sebagai sarana untuk memonitor seluruh proses kegiatan belajar mengajar, bahkan dalam keadaan tertentu pimpinan dapat memberikan instruksi langsung dari ruangan Command Centre, sehingga fungsi pengawasan dapat dilaksanakan secara optimal melalui sentuhan jari pada layar layout 3 dimensi.
“Sistem dan aplikasi informasi jadwal kegiatan berbagai Jenis Kediklatan, pengumuman, layar multimedia, majalah dinding atau mading, digital signage yang ditempatkan di lokasi strategis sebagai wujud sarana pelayanan publik yang mudah dijangkau dan dapat dimanfaatkan sebagai media informasi bagi seluruh stake holder Badiklat Kejaksaan,” jelasnya.
Kemajuan teknologi itu, lanjut Untung, untuk menopang intansi menuju Zona Integritas (ZI) dalam kawasan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Adapun 38 layanan aplikasi yang disuguhkan itu diantaranya E-Register, E-Akademik, E-Quisionair, E-izin, E-Lapdu, Program Command Center, Cashless Managament System, E-Absen, E-Learning.
“Karena itu kami terus berbenah, tidak hanya kuantitas bagi peserta calon jaksa, pegawai atau calon pimpinan yang di latih disini, tapi juga kwalitas yang terus di asa, sehingga terbentuk jaksa yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Semua itu, lanjut dia, dilakukan untuk memudahkan para peserta didik dan mentor serta masyarakat yang hendak mengetahui lembaga pendidikan yang di naungi Kejaksaan RI.
Perlu diketahui, para peserta tidak hanya berasal dari Kejaksaan saja, tapi berasal dari Kepolisian, KPK dan dari berbagai intansi Kementerian serta kelembagaan negara yang ikut Diklat sesuai kebutuhannya.
Untung menekankan, setiap informasi dan teknologi yang canggih dan terjangkau akan dipergunakan untuk terus dikembangkan guna menunjang kinerja Kejaksaan, begitu juga lingkungan yang asri di sekitarnya.
“Tak hanya teknologi, kami juga peduli terhadap lingkungan sekitar. Kami juga baru meresmikan patung ‘Dewi Keadilan’ sebagai simbol para penegak hukum dan pencari keadilan. Kenapa perlunya lingkungan asri, karena lembaga ini bagian rumah kita,” pungkasnya. (Red/Rhidwan)