Dampak konflik Rusia-Ukraina harus dilihat dari sisi krisis yang berdampak pada kemanusiaan. Karena itu Indonesia harus mampu berperan dalam menciptakan perdamaian, seperti yang diamanatkan konstitusi kita.
“Pada alinea pertama UUD 1945 mengamanatkan kepada kita untuk ikut menciptakan perdamaian dunia dengan mencegah penjajahan dengan mengedepankan aspek kemanusiaan,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Menuju Perdamaian Rusia-Ukraina yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (25/5).
Pada diskusi yang dimoderatori Luthfi Assyaukanie, Ph.D.(Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Koordinator Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah) itu hadir Muhammad Farhan (Anggota Komisi I DPR RI), Prof. Drs. Anak Agung Banyu Perwita. M.A., Ph.D (Guru Besar Universitas Pertahanan), Dr. Connie Rahakundini Bakrie (Pengamat Militer dan Pertahanan Keamanan), Ple Priatna (Direktur Eksekutif Indonesian Institute of Advance International Studies / INADIS) dan Joko Purwanto (Aktifis Komite Persahabatan Rakyat Indonesia-Rusia) sebagai narasumber.
Selain itu, hadir pula Dr. Polit. Sc. Henny Saptatia D.N., MA (Ketua Program Studi Kajian Wilayah Eropa, Sekolah Kajian Strategik dan Global Universitas Indonesia/ SKSG-UI) dan Ade Alawi (Deputi Direktur Pemberitaan Media Indonesia) sebagai penanggap.
Menurut Lestari, krisis Rusia-Ukraina harus segera diakhiri karena dampaknya sangat mempengaruhi tatanan di sejumlah sektor di dunia.
Belum tuntas dampak pandemi kita atasi, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, sejumlah krisis yang mengikutinya memberi tekanan tersendiri dalam upaya negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, untuk bangkit.
Ancaman terhadap kemanusiaan dalam krisis Rusia-Ukraina, menurut Rerie, harus sesegera mungkin diakhiri dengan menggalang dukungan negara-negara di dunia.Ghif