Cilacap, koransatu.id —2.400 Pegawai NON- ASN di Kabupaten Cilacap mulai resah dengan Kebijakan Kementrian PAN RB soal penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah, yang akan di berlakukan 2023 mendatang.
Pasalnya diantara mereka sudah ada yang bekerja puluhan tahun di berbagai instansi pemerintah tersebut, mereka merasa posisi mereka terjepit dengan Kebijakan yang di keluarkan oleh Kementrian PAN-RB tersebut, seolah olah sengaja menyingkirkan mereka secara perlahan-lahan.
Mereka meminta kalaupun memang mereka tidak bisa jadi PNS ataupun PPPK minimal janganlah menutup pintu untuk mereka mengabdi, toh selama puluhan tahun belakangan ini, mereka sudah banyak berbuat membantu para ASN yang ada di lingkungan kerjanya masing-masing.
Formascap sebuah organisasi NON-ASN yang mewadahi mereka, dengan tegas menolak keputusan tersebut, Mafudin sebagai ketua Forum tersebut Sabtu (27/08/2022) lalu, pada awak media meminta tolong untuk menyampaikan aspirasi mereka agar segera di dengar oleh pemerintah.
“Jujur kami merasa di pojokan oleh kebijakan pemerintah tersebut, karena di antara kami sudah mengabdi puluhan tahun, masa mau di buang begitu saja,”ungkap Mafudin.
“Kami tidak tahu harus mengadu kemana, jadi saya mewakili rekan-rekan menyampaikan ini lewat media, agar pemerintah bisa berbuat bijak terhadap nasib kami kedepan,”lanjut Mafudin.
Menurut Mafudin ada dua poin yang menurut mereka sangat merugikan tenaga honorer diantaranya outsourcing dan pengangkatan PPPK lewat jalur linier, dirinya berharap kalaupun kesempatan itu diberlakukan jelas sangat merugikan pihaknya.
“Kalau memang kami di berikan kesempatan untuk jadi PPPK kami juga siap, cuma ketika harus linier, ini sangat tidak mungkin,”tegasnya.
“Kami meminta pada pemerintah agar meninjau kembali keputusan yang akan di berlakukan tersebut,”tutupnya.(EE)