BANGKA BARAT, KORANSATU.ID – Kawasan Hutan Lindung (HL) di dusun Bendul Desa Air Putih Kec Muntok Kab Bangka Barat kini telah beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit milik warga sekitar.
Menurut narasumber yang namanya tidak ingin disebutkan (26/12) kalau lahan tersebut milik warga muntok berinisal BKY.
“lahan itu milik BKY memang lahan dia banyak di sekitar wilayah mentok”, ujar sumber
Saat dihubungi melalui sambungan telp (27/12) Kepala Kesatuan Pengaman Hutan (KPH) Rambat Menduyung Melyadi menjelaskan bahwa kawasan itu bukan kawasan Hutan Lindung akan tetapi kawasan HTI Konsesi PT. Bangun Rimba Sejahtera (BRS)
“itu bukan kawasan hutan lindung pak (red-wartawan) tetapi wilayah Hutan Tanaman Industri (HTI) wilayah konsesi PT. BRS”, pungkas Melyadi
Saat disinggung masalah hutan papan plang yang bertuliskan hutan lindung Melyadi menuding kalau Dinas Pekerjaan Umum salah memasang plang.
“kalau masalah plang itu dinas PUPR salah memasang plang, pastinya lokasi tersebut bukan hutan lindung tetapi wilayah konsesi PT. BRS”, tambah Melyandi
Melyandi juga menghimbau bagi masyarakat yang ada tanam tumbuhnya di sana untuk segera menyelesaikan administrasi sesegera mungkin, jika tidak makan akan dikenakan sangsi baik sangsi administrasi maupun sangsi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat di konfirmasi apakah BYN memiliki lahan disana Melyandi menjawab tidak tahu karena banyak masyarakat yang berkebun disana seperti kebun singkong dan tanam tumbuh lainnya.
“yang saya tahu di wilayah tersebut masyarakat berkebun singkong dan tanaman lainnya, kalau untuk kelapa sawit tidak ada”, ungkapnya.
Saat di konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Propinsi Bangka Belitung melaui Kabid Tata Ruang Yunus (27/12) membenarkan bahwa dari pihak PUPR yang memasang plang tersebut.(Dedy)