JAKARTA, Koransatu.id – Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah membantah, terkait pihaknya yang memperlambat keluarnya surat pengantar ke Dishub untuk pengeluaran kendaraan yang di kandangkan.
Menurut Erwansyah, Jumat (13/12/2019), dirinya ikut rapat video confrence hingga sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian ia kembali ke kantornya untuk menandatangani surat-surat pengantar.
“Saya tahu, biasanya hari Jumat banyak yang ingin membuat surat pengantar. Saya tandatangani hingga pukul 11:30 WIB, lalu saya sholat Jumat dan bincang-bincang dengan Walikota sampai 13.30 WIB. Kemudian kembali ke kantor menandatangani surat-surat lagi hingga sore, jadi tidak benar saya memperlambat menandatangani,” jelasnya kepada awak media, Senin (16/12/2019).
Diakui Erwansyah, selama 20 hari menjabat sebagai Kasudinhub Jakbar, tidak pernah menahan surat pengantar untuk ke dinas. “Kalau berkas sudah di meja saya, tidak pernah saya tahan lama-lama, langsung saya tandatangani, paling baca-baca sedikit. Karena kan sudah diperiksa administrasinya di seksi dalops,” tuturnya.
Ia pun meminta kepada pemilik kendaraan yang diderek, dikandangkan ataupun kena tilang untuk mengurusnya sendiri. Jangan melalui calo-calo yang malah bisa merugikan mereka.
“Di sini pelayanannya gratis, tidak ada pungutan. Retribusi atau denda tilang itu kan langsung ke bank. Kalau memang ada anak buah saya yang minta, laporkan ke saya. Pasti saya tindak tegas itu orangnya,” ungkap Erwansyah, didampingi Wildan, Kasiop Dinas Perhubungan. Seraya menambahkan akan berusaha terwujudnya wilayah bebas korupsi (WBK),” imbuhnya. (Red/AW)