JAKARTA, KORANSATU.ID – Kantor Kelurahan Rawabadak Utara yang telah berusia 20 tahun.sudah tidak layak lagi di tempati,karena gedung kelurahan tersebut sudah terlalu tua bangunannya,sehingga tidak layak lagi digunakan.
Menurut Teguh, Lurah Rawabadak Utara, rencananya Kantor Kelurahan Rawabadak Utara akan dibongkar dan dibangun kembali dari pondasi awal.
“Gedung kelurahan Rawabadak sudah terlalu tua, sudah tidak layak lagi dan akan dibangun kembali dari awal,” katanya.
Teguh juga mengimformasikan kepada seluruh warga masyarakatnya yang hendak mengurusi surat-surat mulai hari Senin, tanggal 10 Mei 2021, aktivitas kelurahan sementara sudah.
” Untuk sementara aktivitas kelurahan pindah di gedung IPC, Jl. Dewi-dewi Rt05/01 dekat kantor tiga pilar,” terangnya.
Sengaja, Jum,at (7/5/2021) semua barang-barang sudah di angkut ketempat yang baru, mudah-mudah hari minggu semua peralatan dan perabotan kelurahan sudah terangkut semua di kantor sementara, agar hari senin, semua kegiatan pelayanan masyarakat bisa di kerjakan di kantor yang baru,” imbuhnya.(Tjip)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.