JAMBI, KORANSATU.ID – Gubernur Jambi H.Fachori Umar, melakukan pencanangan vaksinasi covid-19 di Rumah Dinas Gubernur Provinsi Jambi. Pencanangan tersebut ditandai dengan memberi kepada 22 orang penerima vaksin tahap pertama yakni, Forkopimda Provinsi Jambi, Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman, Kepala OPD, tokoh agama, profesi, perwakilan TNI/Polri, Kamis (14/1/2021).
Gubernur Fachrori Umar menyampaikan bahwa sebelum melakukan vaksinasi ini, secara sinergis dengan Pemerintah Pusat, Forkopimda Provinsi Jambi, Pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, serta semua pihak terkait, telah mempersiapkan pelaksanaan pemberian vaksin dengan baik.
Usai pencanangan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Jambi, para penerima vaksin dipersilakan menuju tempat yang telah disediakan, ada empat meja yang dipisahkan ruangannya, meja 1 adalah tempat untuk melakukan pendaftaran.
Di meja pertama, para penerima vaksin menunjukkan e-ticket, dan para petugas pendaftaran melakukan verifikasi dengan NIK dan daftar sasaran yang didapat dari apilkasi Pcare.
Pada meja 2 yakni meja skrining, di meja ini petugas kesehatan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kondisi kesehatan dan mengindentifikasi kondisi penyerta (komorbid). Skrining, dilakukan dengan menggunakan aplikasi Pcare.
Selanjutnya meja 3, petugas memberikan vaksinasi secara intra muskular sesuai prinsip penyuntikan aman, petugas menuliskan nama vaksin dan nomor bacth vaksin yang diberikan kepada sasaran pada sebuah memo.
Terakhir pada meja 4, pencatatan dan observasi, petugas mencatat hasil pelayanan vaksinasi ke dalam aplikasi Pcare, bagi sasaran yang ditunda pemberian vaksinasinya dilaporkan dan dijadwalkan ulang melalui aplikasi Pcare.
“Sasaran diobservasi selama 30 menit untuk monitoring kemungkinan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), petugas memberikan penyuluhan tentang 3 M dan vaksinasi. Pemberian Vaksin Covid-19 ini, memerlukan kerja sama dan peran seluruh komponen masyarakat,” kata Gubernur Jambi.
Provinsi Jambi, kata Fachrori, sangat mendukung dan siap menyukseskan vaksinasi, sebagai upaya untuk memerangi Covid-19, guna menghentikan pandemi ini.
Pencanangan Vaksinasi di Jambi dilakukan dalam upaya percepatan penanggulangan pandemi untuk meningkatkan kekebalan individu dan kelompok, serta memutus mata rantai penularan Covid-19
Sebagaimana diketahui pada tanggal 13 Januari 2021 telah dilaksanakan pemberian vaksin Covid-19 secara nasional yang diawali dengan penyuntikan vaksin kepada Presiden Jokowi dan dilanjutkan pelaksanaan secara serentak di 34 Provinsi mulai tanggal 14 Januari 2021.
Pelaksanaan Vaksinasi dilakukan secara bertahap, sesuai dengan ketersediaan Vaksin Covid-19. Sementara pemberian Vaksin Covid-19 baru dilakukan di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.
Dengan kelompok prioritas penerima Vaksin, yakni Tenaga Kesehatan, Tokoh Masyarakat/Agama, Tenaga Pendidik, Aparatur Organisasi Perangkat Pemerintah Daerah dan Anggota Legislatif, Masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi, serta Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya.
“Selama belum ada obat yang defenitif, maka vaksin Covid-19 yang aman dan efektif serta perilaku 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) adalah upaya perlindungan yang bisa kita lakukan agar terhindar dari Covid-19,” tandas Fachrori (Rizal)