PANGKALPINANG, KORANSATU.ID – Kapolda Babel Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat meresmikan Gedung baru Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Selasa (17/8/2021).
Meskipun Kota Pangkalpinang diguyur hujan lebat kegiatan tersebut tetap terlaksana.
Tampak hadir dikesempatan itu, Waka Polda Brigjen Pol. Umardani, M.Si, Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil, Dandim Pujud Sudarmanto dan kajati Babel Daru Tridarsono.
Peletakan batu pertama pembangunan gedung baru ( SPKT) Dimulai pada (14 juni 2021) lalu yang juga dilakukan oleh kapolda Babel dan diresmikan tanggal 17 Agustus 2021,” bertepatan dengan Perayaan HUT RI ke-76.
Sebagai informasi bahwa SPKT bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian, bersama fungsi terkait mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
“SPKT dapat melayani Laporan Polisi (LP), Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPLP), Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), Surat Ijin Keramaian, Surat Ijin Mengemudi (SIM),” jelas Kapolda Babel Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat
Dijelaskan Kapolda Babel, bahwa penanggung jawab atas berdirinya gedung baru SPKT adalah Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah dengan pelaksana di lapangan yaitu, Kasat Reskrim dibantu oleh semua perwira Polres Pangkalpinang sehingga pembangunannya berjalan dengan lancar
“Semoga dengan berdirinya dan diresmikannya gedung SPKT Polres Pangkalpinang dapat memberikan pelayanan lebih prima kepada masyarakat,” pungkasnya.(Wahyudy)