PEMALANG, koransatu.id – Aktivis Pemalang mengkritisi terkait tempat launcingnya Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) bermerk Ajibpol yang diadakan di Hotel Arkenzo Semarang Jawa Tengah pada Minggu (11/4/21) lalu.
Direktur utama Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mulia Pemalang Slamet Effendi pun angkat bicara. Menurutnya, semua melihat regulasi yang berkaitan dengan Peraturan Bupati (Perbub) dan Peraturan Walikota (Perwali).
“Perbup yang ada di Pemalang itu dalam pengumpulan orang maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan. Melihat Perwali disitu menyebutkan maksimal 100 orang,” kata Slamet Effendi, Kamis (29/4/2021).
“Itu juga sebagian dari promosi produk PDAM Tirta Mulia karena pemasaran tidak hanya di Pemalang,” imbuhnya.
Lanjut dia, pada saat itu dari pihak PDAM Tirta Mulia juga mengundang beberapa pihak dari luar pemalang dan mendapat tanggapan baik, salah satunya dari PDAM Ungaran, Semarang.
Selain itu, Slamet Effendi juga menegaskan terkait isu PDAM membeli Aplikasi, sebenarnya PDAM Tirta Mulia tidak pernah membeli aplikasi. Aplikasi tersebut dibuat oleh bagian IT PDAM Tirta Mulia.
“Dulu pernah ada yang meliput tentang PDAM Pemalang kerjasama dengan PDAM Surakarta. Sebenarnya PDAM Surakarta yang bekerja sama dengan PDAM Tirta Mulia Pemalang untuk menerapkan aplikasi kita. Bisa dilihat di Play Store aplikasi Si Tirta itu murni bikinan dari kita PDAM Tirta Mulia Pemalang,” tegasnya. (Fahroji)