JAKARTA, KORANSATU.ID-Semester Pertama Tahun 2021 merupakan momentum bagi industry baja nasional dalam meningkatkan produksi dan ekspor. Pada Semester 1 tahun 2021, sector industry logam dasar mengalami pertumbuhan sebesar 18,03% yang didukung oleh peningkatan produksi besi, baja, dan bahan baku logam lainnya. Peningkatan ini cukup signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2020, yang hanya tercatat sebesar 2,76%. Pertumbuhan juga diiringi peningkatan utilisasi dari 51,2% pada awal 2021 menjadi 79,93% pada pertengahan tahun.
Beberapa kebijakan yang dilakukan Pemerintah mendukung pertumbuhan sector industry logam, diantaranya adalah Program Relaksasi PPnBM yang diberikan untuk sector otomotif, telah mendongkrak pertumbuhan sector industry alat angkut sebesar 45,7%. Dalam proses manufakturnya, industry otomotif melibatkan ribuan tenaga kerja dan ratusan perusahaan terkait dari Tier 1, 2, dan 3, yang juga menyerap produk baja dalam negeri untuk bahan baku produksi.
Pertumbuhan sector konstruksi juga turut berkontribusi dalam pertumbuhan industry baja nasional. Sektor konstruksi tumbuh 4,42% pada Semester Pertama 2021 yang didukung oleh peningkatan modal belanja Pemerintah yang meningkat sebesar 50,22%. Meningkatnya produksi kendaraan bermotor dan kegiatan pembangunan infrastruktur sejalan dengan peningkatan impor bahan baku untuk aktivitas konstruksi seperti barang dari besi dan baja dasar.
Di sisi lain, peningkatan impor besi dan baja juga diiringi peningkatan ekspor yang cukup signifikan, sehingga neraca perdagangan produk intermediate baja yang berada pada Pos HS 7208-7229 mengalami surplus sebesar USD 1,7 miliar. Bahkan jika ditambahkan oleh neraca perdagangan produk turunan baja yang berada pada HS 73, neraca tersebut mengalami surplus sebesar USD 2,7 miliar, atau meningkat lebih dari 1.500% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2020 (USD 177 ribu).
Menurut Asosiasi APBRI dan ASBARINDO bahwa kinerja perdagangan tersebut sangat dipengaruhi oleh beberapa kebijakan dan fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah, diantaranya pengendalian impor berbasis supply-demand, dan berbagai kebijakan lainnya dalam hal fasilitas harga gas tertentu yang diberikan terhadap sector industry baja nasional. dir