
OKU Selatan, koransatu.id – Hindari penyebaraan COVID 19. Tim gabungan Pos Penyekatan Arus Mudik dan arus balik lebaran 2021, Kabupaten OKU Selatan Propinsi Sumatera Selatan, tepatnya di desa Sukajaya Kec Warkuk Ranau Selatan. Sabtu 15/5/2021.
Tim yang terdiri Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, didukung POLRI,TNI, CAMAT, POLPP, DISHUB, BNPB, DINAS KESEHATAN, bekerja semaksimal mungkin 24 jam setiap hari.
Untuk menghindari penyebaraan COVID 19, Bupati OKU Selatan dari jauh jauh sebelum nya telah mengeluarkan Surat Edaran,Objek wisata Danau Ranau OKU Selatan, untuk sementara di TUTUP,
Meskipun demikian antosias masyarakat pengunjung dari luar Kabupaten OKU Selatan , termasuk Propinsi Tetangga Lampung dan Bengkulu, tidak akan pernah surut untuk berlibur berwisata ke Danau Ranau pada hari Raya Aidul Fitri bahkan liburan ke Danau Ranau adalah salah satu Agenda Tahunan.
Objek wisata Danau Ranau yang terkenal dengan keindahan Gunung Seminung yang dihiasi Bukit Barisan, didukung Fasilitas wisata Pilla Pusri lengkap dengan Cottage, Air terjun Sibuk tuha, Pantai Pelangi yang di lengkapi dengan Bermacam permainan pantai seperti Banana,sky boot,perahu wisata,pantai bidadari, Air panas, banyak lagi yang tempat yg bisa dikunjungi.
Ditambah dengan makanan Khas Ranau, Ingkok lapan, Alidrom,ikan Mujair Ranau nan gurih,ikan mujair bakar,pepes,sambol pajak mujair, dilengkapi dengan minuman hangat kopi luwak Ranau asli,wedang jahe Ranau, wedang gula semut, yang semua nya bisa membuat pengunjung ketagihan datang ke Objek wisata Danau Ranau.
Namun para pengunjung Objek wisata Danau Ranau kali ini banyak yang merasa kecewa, ketika hendak memasuki wilayah Kabupaten OKU Selatan, pasalnya pengunjung harus disuru Putar balik apabila tidak memiliki surat keterangan sehat dan hasil tes Antigen, sudah tercatat ratusan kendaraan roda dua, dan roda empat yang dipaksa Putar balik.
Kecuali kendaraan yang membawa orang sakit, mau melahirkan, membawa sembako, elpiji,dan BBM..
Camat Warkuk Ranau Selatan melalui ibu Sofyatun selaku Koordinator didampingi Kepala Desa’ Sukajaya Safe’i
menyampaikan : sesuai dengan surat edaran Bupati OKU Selatan tentang Ditutup nya sementara kawasan objek wisata Danau Ranau terhitung sejak tanggal 10 Mai 2021 sampai tanggal 17 Mai 2021. Guna mencegah penyebaran COVID 19.
Safe’i menghimbau kepada masyarakat untuk mari kita dukung kegiatan ini, masyarakat di anjurkan untuk mengikuti aturan pemerintah dilarang mengadakan keramaian,jaga jarak,pakai masker,cuci tangan pakai sabun. ( Suryanto)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.