KETAPANG, KORANSATU.ID – Pernyataan Edy Mulyadi Eks Caleg PKS yang diduga menghina Kalimantan dikecam oleh sejumlah Elemen masyarakat, termasuk Forum dan ormas Pemuda di Ketapang Kalimantan Barat, Senin (24/01/2022).
Ormas Dayak Kabupaten Ketapang, diantaranya Persatuan Pemuda Dayak Ketapang, Tariu Borneo, Gerakan Pemuda Dayak Ketapang, Pemuda Dayak Kabupaten Ketapang, dan Gerakan Dayak Nasional Ketapang, bergerak bersama menyampaikan pernyataan Sikap.
Seperti kita ketahui Edy Mulyadi telah menyampaikan penolakan terhadap Ibu Kota Negara Baru, yang di unggah pada Kanal Youtube.
Ada beberapa ucapan yang menyinggung kemarahan , kecaman dari warga Kalimantan, dan terindikasi adanya ujaran kebencian.
Beberapa kata yang tidak lazim, mengatakan IKN tempat jin buang anak, menyebut juga kata kuntilanak, gondoruwo, serta kata monyet. Semua kata ini memicu semua elemen di Kalimantan bergerak agar persoalan ini bisa diselesaikan, ujar Jumpo Ketua GDN Kab.Ketapang.
Pernyataan Sikap Ormas Dayak Ketapang dalam menyikapi ucapan Edy Mulyadi yang mencederai kebhinnekaan , persatuan Bangsa.
Dan dalam upaya menjaga agar Kalimantan tetap kondusif, mencegah segala bentuk provokasi adu domba yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa atau disintegrasi .
Inilah pernyataan sikap ormas Dayak Ketapang
Pernyataan Sikap Ormas Dayak Kabupaten Ketapang :
1. Mengecam Pernyataan Edy Mulyadi Cs yang sarat dengan Ujaran kebencian, Rasis, tidak manusiawi karena menyamakan Masyarakat Kalimantan dengan Kuntilanak dan moyet serta menyebut pulau Kalimantan sebagai tempat Jin buang anak.
2. Mendesak POLRI Menangkap dan memproses hukum Edy Mulyadi Cs karena telah membuat pernyataan yang mengandung unsur SARA dan ujaran kebencian yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan di NKRI.
3. Meminta Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) utk menggelar Peradilan Adat Dayak menutut dan menghukum Adat Edy Mulyadi CS karena pernyataan Edy Mulyadi Cs telah menghina dan melukai masyarakat kalimantan khususnya masyarakat adat Dayak.
4. Mendukung Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Pulau Kalimantan dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk melibatkan Masyarakat Dayak dalam proses pemindahan ibu kota negara (IKN).
Pernyataan sikap dilakukan di Rumah Adat Dayak Ketapang .(adri)