SURABAYA, Koransatu.id – Kasus perubahan plat nomor kendaraan Dinas, warna merah menjadi hitam yang dilakukan Kasatpol PP Surabaya, Irvan Widyanto menjadi sorotan sejumlah media.
Terkait hal tersebut, sejumlah media mendatangi Gedung Inspektorat Jl. Sedap Malam, Surabaya, Senin (30/12/2019) dan diterima Dahliana Lubis Inspektorat Pembantu wilayah III dan Agus Sani Inspektorat Pembangunan Wilayah II.
Menurut Dahliana Lubis Inspektorat Pembantu wilayah III, perubahan plat nomor kendaraan Dinas dari warna merah menjadi hitam, sebenarnya kewenanganya ada di Bagian Perlengkapan bukan wewenang dari Inspektorat.
“Terkait dengan hal ini, kami akan mengajukan ke walikota. Kalau misalnya terjadi seperti itu adanya pelanggaran, nanti bakal kami klarifikasi dulu kan ini berita dari rekan-rekan wartawan,” katanya menjawab pertanyaan wartawan.
Tak puas dengan jawaban dari inspektorat, kemudian sejumlah awak media mendatangi Humas Pemkot Surabaya dan ditemui Jeffry Kepala Liputan Pers mewakili Kasubag Humas yang sedang mendampingi Walikota.
“Pertama- pertama saya apresiasi dulu karena sudah coverbutsay bisa datang langsung ke Pemkot. Kami baru tahu berita ini pagi tadi. Jujur saya baca dan tak berselang lama teman-teman datang. Humas pemkot ini beda dengan humas polri karena tidak satu gedung dan karena banyak OPD jadi tidak semua berita kami tahu,” ujarnya.
Terkait kasus ini, media menginginkan adanya Konferensi Pers dengan Walikota dan Kasatpol PP agar masalah tersebut terang benderang dan jelas.(Red/Rk).