
Mukomuko, koransatu.id – Kamis 10/9/20 Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Mukomuko melaksanakan deklarasi damai dalam rangka mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mukomuko tahun 2020 aman, damai dan sejuk. Delarasi damai Pilkada Mukomuko tahun ini berlangsung di Lapangan Merdeka Kota Mukomuko dengan di hadiri seluruh Ketua Partai Politik (Parpol) dan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati.
Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi mengatakan, pelaksanaan deklarasi damai ini dimaksud agar semua pihak satu komitmen untuk mewujudkan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko aman, damai dan sejuk.
‘’Hari ini kami mengundang seluruh ketua Parpol yang ada di Kabupaten Mukomuko membuat komitmen bersama dengan aparat. Dengan tujuan untuk menyukseskan pelaksanaan Pilbup Mukomuko 2020,’’ sampai Andy.
Menurut Andy dengan ini ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama – sama selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Terkhususnya, selama pelaksanaan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko tahun ini. Disamping itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh simpatisan dari segenap Paslon untuk tetap memerhatikan protokol kesehatan, baik selama kampanye maupun pada pemilihan nantinya.
Saat ini masih suasana pandemi Covid – 19.
‘’Jadi jangan sampai masyarakat meninggalkan atau melupakan suasana pandemi ini, sehingga nantinya akibat Pilkada menimbulkan permasalahan baru yakni Covid – 19. Disamping itu saya tekankan juga pada segenap elemen masyarakat Mukomuko, terkhususnya ASN maupun Kades untuk bijak dalam bermedsos. Dengan suasana politik tentunya sangat rawan timbulkan konflik, baik akibat di media social maupun ditengah – tengah masyarakat secara langsung,’’ ungkap Andi.
Kegiatan selanjutnya dilaksanakan pembagian masker sebanyak 20.000 masker yang dibagikan di beberapa tempat yaitu di Sekita Lapangan Merdeka Kecamatan Kota Mukomuko,Kelurahan Bandar Ratu,Persimpangam SPBU Mukomuko,Kelurahan Ujung Padang,dan berbagai titik lainnya.tutup kapolres.(Lisa)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.