BELINYU, KORANSATU.ID – Seiring dengan terus melonjaknya harga pasir timah di Bangka Belitung membuat para penambang ilegal di Bangka Belitung kembali berlomba memburu pasir timah, salah satunya di wilayah Kab. Bangka tepatnya di Dusun Perimping, Desa Lumut Kec. Belinyu Kab Bangka.
Pantauan media dilokasi tambang (17/12) terlihat dua alat berat jenis Eksavator berwarna orange merk Hitachi sedang beraktivitas menggali tanah dilokasi tambang yang di penuhi oleh tanaman bakau, selain itu adanya papan nama yang menunukan jika lokasi tersebut adalah Kawasan Hutan Negara dimana papan tersebut bertuliskan larangan untuk mengerjakan, menggunakan, menduduki, merambah, menebang pohon, menambang, mengangkut hasil hutan dan membawa alat berat dan perusakan hutan lainnya.
Padanya kenyataan sangat bertolak belakang dengan keadaan di lokasi area sekitar sudah luluh lantak akibat aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh para penambang timah ilegal.
Saat dihubungi melalui sambungan telp (17/12) Kepala Kesatuan Pengolahan Hutan (KPHP) Bubus Panca Ruswanda menjawab lokasi tersebut sudah pernah kami tertibkan.
“tempohari pernah dihentikan, itu wilayah konsesi PT. IKK dan kami pernah turun bersama PT. IKK”, jawab Ruswanda
Sementara Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan melalui pesan WhatApps (17/12) mengatkan pihak kami akan meninandaklanjuti info tersebut. “ Kami akan cek, terimakasih atas infonya”, ujarnya. (KS)