TANGERANG, KORANSATU.ID – Dalam rangka peresmian Kantor Law Firm Ero Kusnandar dan rekan santuni anak yatim. Acara peresmian kantor hukum tersebut diselenggarakan di Saung Bapa Jati Uwung, Kota Tangerang, Minggu (06/03/2022).
Dihadiri puluhan anak yatim dari sekitar wilayah Kecamatan Jati Uwung, acara berjalan lancar dan sukses, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dalam kesempatan tersebut H. Ero Kusnandar menyempatkan diri menyuapi anak yatim satu persatu. Peristiwa tersebut tentunya merupakan bentuk rasa kasih sayang dan perhatian dari H. Ero terhadap anak-anak yatim.
Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Gunung Jati, Sayuti, S.H. M.H. menjelaskan bahwa tepat disaat peresmian kantor Law Firm Ero Kusnandar dan rekan, sengaja digelar bersamaan dengan menyantuni anak yatim. Dibukanya kantor hukum ini, kata Sayuti, bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu apabila membutuhkan bantuan hukum maupun konsultasi tentang hukum.
“Semoga keberadaan Law Firm Ero Kusnandar dan rekan di wilayah Jati Uwung ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat yang kurang mampu, ketika sedang membutuhkan bantuan hukum atau konsultasi tentang hukum,” kata Sayuti.
Sementara dikesempatan yang sama, H. Ero Kusnandar berharap kantor hukum yang dia dirikan bersama rekan-rekan, dengan niat untuk membantu masyarakat tersebut dapat terlaksana dengan baik. Dengan semangat menegakan keadilan setegak-tegaknya, namun demikian H. Ero juga menyebarkan semangat kepedulian dalam membantu masyarakat yang kurang mampu. Baik membantu dalam bidang hukum maupun membantu masyarakat khususnya perhatian terhadap anak-anak yatim.
Hal senada juga dikatakan Andri Andrea pemilik Saung Bapa yang selama ini memberikan dukungan terhadap berdirinya Law Firm Ero Kusnandar dan rekan. Menurut Andri kantor hukum ini hadir dengan tujuan untuk membantu dan mendidik masyarakat tentang hukum.
“Harapan saya kehadiran Law Firm Ero Kusnandar dan rekan ini dapat bermanfaat untuk masyarakat umum yang benar-benar membutuhkan bantuan hukum, dan gratis bagi masyarakat yang kurang mampu,” ungkap Andri. (Gus)