SOLOK SELATAN, KORANSATU.ID--Para guru dan tenaga kependidikan di Solok Selatan menyatakan komitmennya untuk bersungguh-sungguh dalam penegakan Peraturan Daerah Provinsi Sumbar No. 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bagi pendidik dan tenaga kependidikan dengan Pjs. Bupati Solok Selatan Jasman Rizal bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar Adib Alfikri di Aula Sarantau Sasurambi, Senin (26/10/20).
Pjs. Bupati Solok Selatan Jasman Rizal dalam arahannya menginginkan agar tenaga pendidik menjadi pioner dalam penerapan Perda Provinsi Sumbar tentang AKB. Menurutnya tenaga pendidik sangat efektif dalam mengedukasi masyarakat, agar masyarakat mampu menjalankan perda tersebut.
“Tenaga pendidik sangat diharapkan sebagai pionir terdepan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19,” sebutnya.
Ia juga mengingatkan kembali tenaga pendidik untuk senantiasa menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah tahun ini. Dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat dimana diduga adanya tenaga pendidik berpolitik praktis. “Ada dugaan guru ikut politik praktis,” ungkapnya.
Ia menegaskan kepada tenaga pendidik untuk tidak bermain-main, apabila kedapatan lagi, sanksi tegas akan diberikannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri juga mengingatklan kepada tenaga pendidik di Solsel untuk selalu mengikuti arahan yang diberikan Bupati Solok Selatan.
Ia mengatakan, kendati SLTA sederajat berada dibawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi, namun itu hanya bersifat administrasi, sementara dalam hal koordinasi, tenaga pendidik SLTA sederajat berada di kabupaten.
Dirinya mencontohkan, seperti halnya dimasa pandemi Covid-19 yang mengganggu proses belajar mengajar, semua arahan atau intruksi yang dikeluarkan oleh Bupati soal proses belajar mengajar, maka sekolah harus mengikuti apa yang diatur dan diperintahkan oleh Bupati.
“Jika Bupati menginstruksikan untuk tidak melakukan tatap muka dalam masa pandemi ini, maka kita harus mengikutinya,” imbuhnya.(Endri)