JAMBI, KORANSATU.ID – Pjs. Gubernur Jambi Restuardy Daud, menyampaikan Tanggapan atau Jawaban Pemerintah dalam Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 saat Rapat Paripurna DPRD Jambi di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (25/11/2020).
Ardy Daud menjawab tanggapan fraksi-fraksi yang telah disampaikan pada paripurna sehari sebelumnya (Selasa, 24 November 2020), terkait perbedaan komponen belanja yang bersumber dari .Alokasi Khusus Fisik belum dapat diinput sesuai sistem dan untuk sementara diletakkan pada Belanja Tidak Terduga. Beberapa hal yang ditanyakan kemarin, katanya juga sudah di sampaikan, misalnya terkait dengan masalah alokasi anggaran yang belum ada juknisnya yaitu Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp212,067 miliar belum dapat diinput dalam belanja semestinya pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah. Sehingga itu dititipkan sementara pada Belanja Tidak Terduga.
” Pada prinsipnya tidak masalah, itu masih dalam koridor KUA PPAS yang disampaikan sebelumnya,” ujar Ardy Daud.
Secara prinsip, kata Ardy Daud, Pemerintah Provinsi Jambi menerima masukan saran untuk perbaikan dan mengapresiasi masukan tersebut sebagai bagian kepedulian untuk masyarakat dan Provinsi Jambi. “Kita terima dan untuk hal-hal lain terkait prioritas juga setuju, misalnya untuk peningkatan infrastruktur jalan salah satunya untuk pengembangan Pelabuhan Ujung Jabung di Tanjung Jabung Timur menjadi prioritas, terus kita dorong sekaligus juga berharap pemerintah pusat bisa mendukung karena ini harus dilakukan bersama-sama, kalau APBD Provinsi Jambi saja dan kabupaten itu tidak akan mencukupi hal-hal yang besar,” jelas Ardy Daud. (Rizal)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.