BANDAR LAMPUNG, KORANSATU.ID Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Ardian Saputra sebagai Wakil Bupati Lampung Utara untuk sisa masa jabatan 2019-2024, di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung. Jumat (10/6/22).
“ Saya ucapkan selamat bertugas dan segeralah menyesuaikan diri dengan tanggungjawab dan kewenangan yang saat ini telah di amanahkan kepada saudara,” ujar Gubernur.
Menurutnya, jabatan itu merupakan amanah dan berikan yang terbaik untuk kemajuan Lampung Utara.
“Wariskan karya-karya pembangunan yang inovatif dan kreatif. Saat pergi, jangan tinggalkan apapun kecuali kader dan teladan yang baik,” katanya.
Selain itu, mengoordinasikan kegiatan perangkat daerah dan menindaklanjuti laporan atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan.
Arinal menyebutkan Wakil Bupati juga mempunyai tugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Bupati Lampung Utara dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
“Dan melaksanakan tugas dan kewajiban lainnya yang diberikan oleh Bupati melalui keputusan Bupati, serta melaksanakan tugas-tugas lainnya sesuai ketentuan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Arinal mengajak semua pihak, baik instrument politik, institusi pemerintahan, Perangkat Daerah maupun masyarakat Kabupaten Lampung Utara, untuk tetap menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah, memperkuat sinergitas penyelenggaraan pemerintahan.
“ Kejar pencapaian target-target pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara umum,” ujarnya.
Selanjutnya, pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, revitalisasi industri, serta dukungan-dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi hijau.
“Hal-hal tersebut, perlu untuk segera direspons oleh seluruh pemerintah daerah Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung melalui tahapan-tahapan penyusunan rancangan Rencana Kerja Daerah yang terukur, terarah, efektif dan efisien,” tuturnya. Inan)