JAMBI, KORANSATU.ID – Gubernur jambi H.Alharis mengatakan, upaya menekan lonjakan kasus Covid-19 melalui upaya pengetatan atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level IV tidak serta merta dilakukan tanpa adanya perhatian dan bantuan terutama sembako untuk masyarakat.
Hal itu disampaikan Gubernur Jambi H.Al Haris saat menyerahkan bantuan 30 ribu Paket Sembako senilai Rp.4,5 M kepada Wali Kota Jambi H.Syarif Fasha secara simbolis di Kantor Kecamatan Telanaipura, Rabu (18/8/2021).
” Langkah untuk menekan Covid-19 diambil tapi tidak mengabaikan hak masyarakat dan tetap dibantu paket sembako,” katanya.
Gubernur Jambi menegaskan dirinya tidak ingin pengetatan guna menekan kasus Covid-19 namun hak kebutuhan dasar masyarakat tidak mendapat bantuan hal tersebut tidak boleh terjadi.
” Kita selaku pemerintah juga salah jika masyarakat mengeluh susah dan Pak Wali Kota Jambi akan melakukan pengetatan setelah bantuan ini terbagi dalam dua hari yang saat ini sudah siap 22 ribu paket sembako,” terangnya.
Bantuan Paket Sembako senilai Rp.150.000,- berisi beras 5 kilogram, gula 1 kilogram, terigu 1 kilogram, sarden 2 kaleng, kecap manis 2 botol, saus sambal 2 botol, indomie kari 5 bungkus, indomie goreng 5 bungkus.
Sedangkan bantuan lain juga telah dipersiapkan Gubernur Jambi H.Al Haris untuk masyarakat terdampak Covid-19 melalui PT.Pos Indonesia menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial Covid-19 untuk tiga bulan masing-masing senilai Rp.300.000,- dibagikan kepada masyarakat Provinsi Jambi. (Rizal)