JAMBI, KORANSATU.ID – Pjs. Gubernur Jambi Restuardy Daud mengharapkan sosialisasi Pilkada dapat berjalan dengan baik, guna meningkatkan partisipasi masyarakat, termasuk beberapa hal teknis yang menjadi perhatian bersama dalam penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 saat Rapat di Kantor KPUD Jambi, Senin (5/10/2020).
Ia mengungkapkan, ada dua hal yang menjadi perhatian pada proses pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah di Provinsi Jambi. Pertama Sosialisasi kepada masyarakat terkait pemilihan kepala daerah serta hal yang berkaitan dengan proses pemilihan umum. Kedua, mrmperhatikan indikator potensi kerawanan pilkada.
Dikatakan Restuardy, Pemerintah Provinsi Jambi siap bekerja sama juga menerima catatan atau masukan dari pihak penyelenggara agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berjalan sesuai harapan dan aturan yang berlaku.
Ia juga mengakui, selama tujuh hari awal masa kampanye terjadi pelanggaran pada tanggal 26 September di Kabupaten Tanjab Barat dan Kota Sungai Penuh juga, pada tanggal 27 September di Kabupaten Tanjab Barat dan Kabupaten Bungo. ” Saya tegaskan agar kabupaten/kota terus didorong supaya penyelenggaraan dapat berjalan baik,” katanya.
Ketua KPU. Subhan, mengatakan, perihal alat peraga kampanye yang ditampilkan sesuai aturan untuk desa dan kelurahan di Provinsi Jambi.
Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 mengharuskan KPPS dengan 7 orang petugas dan 2 orang petugas ketertiban dan keamanan untuk menjalani rapid test (berdasarkan jumlah diperkirakan mencapai 74 ribu petugas), menjelang tanggal 9 Oktober akan ditetapkan sesuai prosedur. (Rizal)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.