JAMBI, KORANSATU.ID – Pjs. Gubernur Jambi Restuardy Daud, menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun langkah-langkah strategis pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2021 saat Rapat Paripurna membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Provinsi Jambi, Selasa (17/11/2020).
APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.4.506.348.844.342,- (Rp.4,5 triliun) berdasarkan hasil rapat kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi.
Gubernur Restuardy mengimbau Organisasi Perangkat Daerah OPD dan seluruh jajaran perangkat daerah agar memberikan perhatian penuh terhadap hal-hal yang yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut.
” Hasil optimal didapatkan kalau kita menyusun langkah-langkah strategis dan konkret sesuai aturan yang berlaku, sebagai percepatan persiapan pelaksanaan program kegiatan tahun 2021,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, rancangan anggaran dalam memenuhi kebutuhan anggaran daerah tetap dituntut untuk memenuhi kinerja yang lebih baik, memenuhi mandatory spending, dan memenuhi standar pelayanan minimal serta melakukan upaya-upaya pemulihan ekonomi dan penyediaan sarana dan prasarana ketahanan bencana yang lebih baik.
” Pemenuhan semua itu tentu memerlukan anggaran yang tidak sedikit, untuk itu diperlukan kesatuan cara pandang dalam merumuskan program kegiatan yang lebih fokus dalam pemulihan ekonomi dan ketahanan bencana dengan tetap memperhatikan pencapaian strategis daerah sesuai dengan RPJMD 2016-2021,” tukas Ardy.
Menyikapi laporan Badan Anggaran dan Keputusan Dewan tentunya hal tersebut akan menjadi landasan dalam menyusun anggaran APBD Provinsi Jambi TA 2021 dan acuan dalam menentukan langkah-langkah strategis kedepan.
” Saya apresiasi atas kerja keras seluruh anggota dewan yang direpresentasikan dari hasil kerja Badan Anggaran DPRD. Pada dasarnya, apa yang menjadi penekanan yang disampaikan, semuanya menunjukkan dorongan yang besar untuk kemajuan Provinsi Jambi kedepan,” pungkas Ardy.(Rizal)