JAMBI, KORANSATU.ID – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, semua fraksi menyetujui RAPBD Provinsi Jambi tahun 2021 sebesar Rp.4.294.675.328.808,00.
Atas persetujuan tersebut, Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi dan tiga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi: Rocky Candra, Pinto Jaya Negara dan Burhanuddin mahir menandatangani kesepakatan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (30/11/2020) malam,
Menanggapi persetujuan Dewan terhadap RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021, Gubernur Restuardy Daud mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi serta TAPD Provinsi Jambi yang telah bekerja keras menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Syukur alhamdulillah telah diambil keputusan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021 tersebut, sehingga kita dapat menyelesaikan tahapan ini dengan baik dan tepat waktu,” ujarnya.
Ia mengemukakan, anggaran Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2021 difokuskan pada 4 hal utama: pertama, penanganan Covid-19, utamanya fokus pada vaksinasi, kedua, kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan perlindungan sosial, terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan, ketiga, kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan program pemulihan ekonomi, dan keempat, melakukan reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan lain-lain untuk membangun fondasi yang lebih kuat.
Sementara juuru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin menyampaikan hasil pembahasan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi terhadap Ranperda APBD Provinsi Jambi tahun 2021, diantaranya:
Pendapatan daerah, diproyeksikan Rp4.294.675.328.808,00 menurun sebesar Rp399.321.495.035,00 atau 9,30% dari APBD tahun anggaran 2020 sejumlah Rp4.693.996.823.843,00
Belanja Derah, alokasi belanja daerah pada tahun anggaran 2021 Rp4.516.148.844.342,00, berkurang Rp728.690.126.725, atau 16,14% dibandingkan dengan Belanja Daerah pada APBD tahun anggaran 2020 Rp5.224.838.971.067,04
Pembiayaan Daerah, total penerimaan pembiayaan daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 Rp239.473.515.534,00, menurun Rp311.368.631.690,04 atau 130,02% dibandingkan dengan APBD Murni Tahun Anggaran 2020. (Rizal)