JAMBI, KORANSATU.ID – Gubernur Jambi, H.Al Haris, mengatakan, akan memberikan reward kepada para atlet yang memperoleh medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) ke 20 dan Pekan Paralimpik Nasional (PEPARNAS) ke 16 Tahun 2021 sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jambi saat acara Pemberian Penghargaan Bonus Kepada Atlet PON ke 20 dan PEPARNAS ke 16 Tahun 2021 Papua di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (20/12/2021).
Pemerintah Jambi, lanjutnya, memberikan reward dengan perlakuan yang sama, baik kepada atlet dan pelatih PON maupun atlet dan pelatih PEPARNAS yang telah berjuang beberapa waktu di Papua, tidak ada diskriminasi. Atlet PEPARNAS ini sama dengan atlet PON, mereka ini setara.
“Saya sangat menaruh hormat kepada mereka yang telah berjuang di Papua dan dengan medali yang telah mereka dapatkan telah membuktikan bahwa kondisi disabilitas tidak menjadi penghalang untuk menorehkan prestasi,” ujarnya.
Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi telah memberikan bonus yang cukup besar kepada para atlet yang telah berjuang di Papua beberapa waktu yang lalu. Hendaknya para atlet yang mendapatkan bonus dapat menggunakannya dengan sebaik baiknya. “Bonus ini adalah bentuk reward dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada para atlit dan sebagai pemicu semangat bagi para atlet. Kedepannya kita mengharapkan para atlet dapat lebih meningkatkan prestasi,“ tuturnya.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jambi, Ahmad Bastari, melaporkan, Pemerintah Provinsi Jambi memberikan bonus kepada atlet yang meraih medali dengan rincian sebagai berikut: atlet kategori perorangan peraih medali emas mendapatkan bonus sebesar 300 juta, medali perak sebesar 150 juta, medali perunggu sebesar 75 juta, sedangkan di kategori beregu 2 orang atau lebih, atlet peraih medali emas mendapatkan sebesar 150 juta, medali perak 62,5 juta, medali perunggu sebesar 37,5 juta, sedangkan untuk pelatih mendapatkan bonus sebesar 250 juta untuk medali emas, medali perak sebesar 125 juta, dan medali perunggu 75 juta. (Rizal)