JAMBI, KORANSATU.ID – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengupayakan ketrampilan tenaga kerja melalui pemagangan atau pelatihan untuk meningkatkan skill sesuai standar yang dibutuhkan perusahaan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jambi H.Alharis saat menutup Pemagangan Dalam Negeri 2021 serta menyerahkan penghargaan bidang ketenagakerjaan kepada perusahaan dan penyerahan santunan kepada ahli waris tenaga kerja yang mengalami kecelakaan berlangsung di Disnakertrans Provinsi Jambi, Kamis (29/7/2021).
“Pemagangan jadi upaya kolaboratif pemerintah dengan dunia usaha yang tentunya membutuhkan tenaga kerja yang bisa mewujudkan produktivitas perusahaan,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pada Februari 2021, tingkat pengangguran di Provinsi Jambi sebesar 4,76 % dari total angkatan kerja 1,832 juta orang atau sekitar 87 ribu orang, sedangkan jumlah setengah penganggur sebesar 40 ribu orang, dan bekerja pada kegiatan informal sebanyak 1,09 juta orang. Mengatasi permasalahan ini merupakan tugas yang berat bagi semua, akan tetapi bukan berarti tidak bisa, sepanjang kita terus bekerjasama dengan baik.
” Pendidikan dan ketenagakerjaan bisa ditingkatkan, terutama dalam hal pemagangan atau kerja praktek guna meningkatkan keterampilan calon tenaga kerja,” kata Gubernur.
Gubernur berharap, perusahaan-perusahaan di Jambi terus meningkatkan pemagangan dan pelatihan tenaga kerja secara berkelanjutan agar daya serap tenaga kerja lokal semakin tinggi dan berdampak pada peningkatan perekonomian dan kemajuan Provinsi Jambi,.
” Saya mengapresiasi perusahaan yang telah membantu pemerintah dalam mengatasi permasalah ketenagakerjaan melalui kegiatan pemagangan di perusahaan, berdayakan tenaga kerja disabilitas, baik karena kecelakaan kerja maupun karena bawaan sejak lahir,” pintanya.
Perusahaan-perusahaan yang ada di provinsi Jambi dapat melaksanakan regulasi yang telah dibuat yakni, wajib merekrut tenaga kerja disabilitas 2% untuk BUMN/BUMD dan 1% untuk perusahaan swasta.
Tak lupa, Gubernur juga mengucapkan selamat kepada perusahaan yang telah memperoleh penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan RI berupa Nihil Kecelakaan Kerja, dan perusahaan yang menerapkan perlindungan bagi pekerja yang terpapar HIV-AIDS.
” Saya ingatkan agar perusahaan menerapkan protokol kesehatan ketat untuk menekan penyebaran Covid-19,” tutupnya. (Rizal)