JAMBI, KORANSATU.ID – Gubernur Jambi H.Fachrori Umar, mengunjungi kabupaten dan kota se Provinsi Jambi untuk bersilaturahmi dengan Bupati, Wali Kota dan Forkopimda sekaligus pamitan sehubungan akan berakhirnya masa jabatannya pada 12 Februari mendatang di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jambi, Jumat (29/1/2021).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Fachrori juga menyerahkan bantuan dana pendidikan dari Baznas dan Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jambi untuk pondok pesantren.
Ia juga membawa ‘Kado Pembangunan”, berupa beberapa program pembangunan di Kota Jambi Tahun Anggaran 2021, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi.
Dikatakanya, kegiatan Bina Marga berupa Kegiatan Penyelenggaraan Jalan Provinsi dengan anggaran Rp6.992.625.000 terdiri dari Rehabilitasi Jalan Kota Jambi Rp3.492.625.000, Rehabilitasi Jl.Mayjen Sutoyo Telanai Pura Rp500.000,000, Jalan Haji Agus Salim – Jalan Zainir Havis Rp3 M.
Kegiatan Sumber Daya Air terdiri dari Pembangunan Perkuatan Tebing Pondok Pesantren As’ad Kota Jambi, Pemeliharaan Prasarana Pengendalian Banjir Palmerah dan Sekitarnya, Normalisasi Sungai Bagan Pete Kec. Alam Barajo Kota Jambi, jumlah anggaran Rp1.083.480.000
Kegiatan Cipta Karya berupa Kegiatan Penyelenggaraan Infrastruktur pada Permukiman di Kawasan Strategis Daerah Provinsi dengan jumlah anggaran Rp861.643.000
Kegiatan Perumahan berupa Urusan Penyelenggaraan PSU Permukiman dengan anggaran Rp4.041.813.600. Total anggaran keseluruhannya Rp12.979.561.600
Selanjutnya, gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah menghibahkan Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dengan luas lebih kurang 24.700 M2 (dua puluh empat ribu tujuh ratus meter persegi) dengan nilai perolehan sebesar Rp7.098.190.905,- (tujuh miliar sembilan puluh delapan juta seratus sembilan puluh ribu sembilan ratus lima rupiah) yang berlokasi di Jl.Zainir Haviz Kelurahan Paal Lima Kecamatan Kota Baru Jambi dan Jalan Jenderal Basuki Rachmat Kota Baru Jambi kepada Pemerintah Kota Jambi.
” Tanah Hibah Pemerintah Provinsi Jambi untuk Kota Jambi digunakan untuk Kantor DPRD Kota Jambi, Kantor Dinas Pendidikan Kota Jambi, Kantor Bappeda Kota Jambi, dan Kantor BPPR Kota Jambi, yang tertuang dalam Naskah Hibah antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kota Jambi tanggal 27 Januari 2021,” jelas Fachrori.
Gubernur mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Baznas Provinsi Jambi atas bantuan yang diberikan melalui Program Jambi Cerdas berupa Bantuan Dana Pendidikan dan juga kepada Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank 9 Jambi) atas Corporate Social Responsibility (CSR) berupa bantuan kepada pondok pesantren.
Sementara Wali Kota Jambi Sy.Fasha menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian besar Gubernur Fachrori Umar kepada Pemerintah Kota Jambi. “Atas nama Pemerintah Kota Jambi dan atas nama masyarakat dan pribadi, kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur,” tuturnya. (Rizal)