BANGKA BELITUNG, KORANSATU.ID – Sulit mendapatkan informasi sebagai keseimbangan pemberitaan dari salah satu dinas yang ada di Propinsi Bangka Belitung terkait maraknya tambak udang dan tambang ilegal yang berada di pesisir pantai ataupun hutan lindung.
Atas dasar itu saudara Aldo dari media online tajukreportase.com yang menjabat sebagai Koordinator Perwakilan Wilayah Bangka Belitung melaporkan Marwan S.Ag Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Propinsi Bangka Belitung ke kantor perwakilan Ombudsman RI di Bangka Belitung, Senin (07/02/2022).
Menurut Aldo, dirinya sulit mendapatkan informasi dalam rangka keseimbangan pemberitaan, makanya dirinya melaporkan hal tersebur.
“ Sesuai dengan tupoksi sebagai seorang jurnalis, saya harus mendapatkan pemberitaan yang berimbang. Alasan saya melaporkan hal ini karena saya sulit mendapatkan informasi dari Kepala Dinas DLHK Propinsi Babel,” ungkapnya.
Dirinya merasa kesulitan bertemu dengan kepala dinas di kantornya. “Saya berupaya untuk wawancara langsung dengan kepala dinas. Tiba-tiba no WhatsApp saya diblokir dan dihubungi lewat sambungan telp tidak pernah diangkat. Jujur saya kecewa dengan hal tersebut. Mulai tanggal 5 November 2021 WhatsApp saya diblokir,” ujarnya.
Dia berharap, sebagai pelayan publik harus bisa melayani masyarakat dengan baik, khususnya masyarakat Bangka Belitung dan umumnya masyarakat luas.
‘ Saya sangat mengapresiasi kinerja dari Ombudsman RI yang ada di Bangka Belitung, karena telah memberikan pelayanan yang baik melalui Asisten Ombudsman RI Fhiter. “Kita tunggu saja proses dari Ombudsman RI,” harapnya.
Sementara Kepala Dinas Kominfo Propinsi Bangka Belitung, Sudarman mengatakan, untuk menunggu proses yang dilakukan Ombudsman RI Bangka Belitung. ” Kita liat aja nanti hasil dari Ombudsman RI Bangka Belitung,” saat dihubungi via telepon selularnya. (KS)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.