JAMBI, KORANSATU.ID – Gubernur Jambi H. Al Haris menandatangani Nota Kesepahaman dengan LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) Provinsi Jambi di Ruang Kerja Gubernur Jambi, Senin (16/8/2021)
Dalam Nota Kesepahaman tersebut, LPMP bersedia meminjamkan gedungnya untuk dijadikan tempat Isolasi Terpadu selama pandemi dan Pemprov. Jambi akan menyediakan tenaga medis dan kebutuhan makan minum bagi pasien covid.
” Kita butuh tempat isolasi yang terpadu atau terpusat, sehingga pasien tanpa gejala bisa menjalani isolasi dengan representatif dan nyaman,” ujar Gubernur.
Gedung LPMP yang di jadikan tempat isolasi terpadu dan terpusat dapat menampung pasien sebanyak 193 orang dan 103 kamar.
“Sudah banyak pasien covid tanpa gejala yang kita titip di LPMP untuk di isolasi. Semuanya diberikan fasilitas, baik tenaga medis maupun makan dan minumnya,” jelas Gubernur. (Rizal)