SERANG, KORANSATU.ID- Mahasiswa yang tergabung dalam beberapa organisasi melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Jl. Syekh Nawawi Al Bantani Curug, Kota Serang – Banten, Senin (04/10).
Aksi unjuk rasa ini dalam rangka menyampaikan aspirasi di Hari jadi Provinsi Banten ke-21.
Mahasiswa sempat menutup ruas jalan dan membakar ban bekas di depan KP3B sehingga arus lalu lintas sempat tersendat dan menimbulkan kemacetan.
Dalam kesempatan tersebut Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengarahkan massa unras yang menutup jalan untuk kembali membuka jalan sehingga tidak menyebabkan kemacetan dan mengganggu masyarakat yang ingin melintas.
“Aksi mahasiswa ini sudah mengganggu pengendara lainnya, maka petugas batasi aksi mahasiswa dengan pagar personel sehingga kendaraan lain bisa melintas,” ujar Shinto.
Shinto Silitonga kemudian memberikan himbauan menggunakan mobil public adress kepada mahasiswa yang anarkis untuk melaksanakan aksi dengan tertib dan damai.
“Silahkan massa yang ingin menyampaikan aspirasi dengan tertib, teratur. Kami akan tegas melakukan penindakan jika massa aksi unjuk rasa tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku dalam penyampaian aspirasi diruang publik,” ujar Shinto Silitonga.
Terakhir Shinto Silitonga menjelaskan jika aksi mahasiswa ini sudah tidak sesuai dengan Prokes.
“Saat ini Kota Serang PPKM ada di level 3 dihimbau untuk seluruh massa unjuk rasa tetap patuh dengan Prokes.” tutup Shinto Silitonga.
( Anton )