
Depok, koransatu.id – Sekertaris DPC partai Gerindra H,Hamzah SE.MM menginfokan kepada media bahwa fraksi Gerindra mengusulkan untuk sesegera mungkin di bentuk pansus covid-19 di kota Depok, “Kami ingin memastikan Program Penanggulangan, Pencegahan Covid 19 dan pemberian bantuan kesehatan, ekonomi, sosial tepat sasaran dan Transparan” ungkap Hamzah, dikantor DPC Gerindra kawasan GDC, selasa (2/5/2020).
Analisa usulan panitia khusus wabah virus corona (Covid-19) Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mengharapkan supaya program dan anggaran bantuan untuk masyarakat yang terdampak wabah ini tepat sasaran.
“Dengan demikian masyarakat yang terdampak, khususnya dari kalangan ekonomi bawah, UMK (Usaha Mikro dan Kecil), dan lainnya benar-benar bisa terbantu dan bangkit,” jelas Hamzah.
Kolaborasi Multipihak sangat diperlukan dalam menangani dampak covid 19, keterbukaan dan transparansi anggaran sangat penting di ketahui publik, ketepatan program dan anggaran bantuan ini sangat penting bagi masyarakat terdampak. Sebab, sejak wabah Covid-19 mewabah serta adanya kebijakan pembatasan sosial, perekonomian mereka turut terpukul.
Di sisi lain, usulan Pansus Covid-19 di Kota Depok akan bekerja optimal untuk membantu pemerintah dalam menangani penyelesaian pandemi Covid-19, termasuk di dalamnya terkait realisasi program dan penyaluran bantuan bagi masyarakat, maupun penggunaan anggaran Covid 19 sudah sesuai peruntukannya berdasarakan, Perpres No. 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran covid 19, Kepres No. 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid 19, Kepres No. 11 tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan Kesehatan Masyarakat Karena Covid 19 dan PP No. 23 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemulihan Ekomonomi Nasional Dalam mendukung kebijakan keuangan Negara untuk penanganan pandemi Covid 19, PP No. 1 tahun 2020 Kebijakan Keuangan Negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid 19 (Fokus untuk penyelamatan Kesehatan, Jaring pengaman Sosial, dan pemulihan ekonomi termasuk pemulihan dunia usaha dan masyarakat yg berdampak) , permendagri No. 20 tahun 2020 tentang Percepatan penanganan Covid 19, SE Mendagri No. 440/2622/SJ tentang pembentukan Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid 19 atau permenkeu No. 43/PMK.05/2020, PMK No. 19/PMK.07/2020 Tentang Penyaluran dan Pengunaan Dana bagi hasil, DAK, DAU untuk penanggulangan Covid 19 ,PMK 46 tahun 2020 dan PMK 50 tahun 2020.
Fraksi Gerindra mengharapkan usulan pansus Covid 19 ini bisa berjalan sesuai dengan peraturan yang ada dan dilakukan secara harmonis dan kompak sehingga dapat melahirkan rekomendasi yang bisa menjawab kebutuhan masyarakat.
Untuk itu, Fraksi Gerindra sedang mengumpulkan data2 yang bersumber langsung dari pemerintah atau Tim Gugus ataupun data2 langsung dari RT dan RW.
“Data yang akurat di lapangan sangat dibutuhkan, baik data untuk tingkat RT, RW maupun data dari Kelurahan, Kecamatan dan Tim Gugus Kota Depok sehingga data tersebut bisa menjadi tolak ukur dalam penanganan wabah dan pemulihan ekonomi di kota Depok ini. kami akan mendalami empat aspek yang akan diperhatikan dalam pengusulan pansus covid ini dalam pelaksanaan, yaitu ASPEK KESEHATAN, EKONOMI, SOSIAL dan KEAMANAN.”imbuh Hamzah mengakhiri keteranganya.(tapa)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.