JAKARTA, KORANSATU.ID – PT Federal International Finance (FIF) salah satu industri pembiayaan yang berdiri sejak Mei tahun 1989, dengan motto yang terus kami terapkan dalam memberikan servis kepada pelanggan, Hebat, Hangat, Edukatif, Bisa, Antusias, dan Tuntas. Berbagai alasan ini kemudian membuat FIF Group menjadi salah satu perusahaan yang di nilai mampu memberikan servis terbaik.
Dengan slogan ” Know Your Customer”, terbukti dengan cepat dan tanggap menyikapi perihal setiap pengaduan dan complaint nasabah yang terjadi.
Hal ini dibuktikan dengan turunnya Head Collection menyikapi permasalahan saudara Hendra yang beralamat di RT.002 RW.002, Warga Kembangan Jakarta Barat.
Ada dua nama Hendra yang memang mempunyai nama dan tempat tanggal lahir yang sama, Dimana salah satunya sudah menjadi konsumen, sedangkan lainnya calon konsumen FIF.
Tanpa ada unsur kesengajaan dari pihak manapun calon konsumen yang berniat mengajukan pembiayaan kendaraan di FIF selalu ditolak dan mempunyai predikat Black List, merasa dirinya dirugikan beliau mengajukan komplain ke FIF langsung kami bantu dan tangani,” ujar Head Collection Wika Hamimie.
Setelah diadakan mediasi antara kedua belah pihak dimana pihak FIF bersedia membersihkan predikat Black Listnya, Permasalahan diantara FIF dan konsumen selesai.
Kami dari FIF luncurkan FIONA, Bantu pelanggan 24 jam. FIONA dirancang untuk memberikan informasi dari pertanyaan maupun bagi konsumen yang menyampaikan keluhan,” tegasnya kepada KORANSATU.ID .
(SONNY)