JAKARTA, KORANSATU.ID – Setelah menunggu sekitar 1,5 tahun lamanya, sejak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Daring dengan mengeluarkan surat edaran untuk pencegahan virus corona (Covid-19) pada satuan pendidikan, Minggu (9/3/2020) lalu. Akhirnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan akan memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) besok, Senin tanggal 30 Agustus 2021secara terbatas.
Kebijakan atau keputusan pemberlakuan PTM yang dilakukan Pemprov. DKI Jakarta, setelah status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta yang sudah menurun ke level 3, terhitung sejak 24 Agustus 2021, karena kondisi pandemi COVID-19 yang sudah lebih terkontrol.
Salah satu relaksasi kebijakanya adalah Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas yang dapat kembali dilaksanakan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dengan pemberlakuan PTM Terbatas Tahap 1, mulai Senin, 30 Agustus 2021 sebanyak 610 sekolah.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, pemberlakuan PTM Terbatas tersebut sesuai SKB 4 Menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.
“PTM Terbatas Tahap 1 di Provinsi DKI Jakarta akan digelar dengan kapasitas 50% pada setiap satuan pendidikan. Kecuali, untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 5 peserta didik per kelas, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter. Pelaksanaannya pun tentu tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena untuk PAUD dan SLB masih sangat membutuhkan pendampingan dari orang tua,” kata Nahdiana, dikutip dari rilis Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jumat (27/8/2021).
Nahdiana menambahkan, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan wajib sudah melakukan vaksinasi lengkap bagi sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas. Adapun capaian vaksinasi tenaga pendidik DKI Jakarta berjumlah 85,15%, sedangkan untuk peserta didik berjumlah 94,03%.
Ia menjelaskan, apabila warga sekolah terindikasi terpapar COVID-19, satuan pendidikan tersebut ditutup selama 3 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring. Satgas COVID-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 Kelurahan dan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat.
Selain itu, kata Nahdiana, akan dilakukan pembinaan terhadap satuan pendidikan yang ingin melaksanakan PTM Terbatas tahap selanjutnya. Kemudian, satuan pendidikan mengisi asesmen dan mengikuti pelatihan terlebih dahulu untuk memastikan kesiapan pelaksanaan PTM Terbatas.
“Asesmen dan pelatihan ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam melaksanakan PTM Terbatas pada masa pandemi untuk mengurangi risiko terpapar COVID-19 pada warga sekolah. Orang tua atau wali peserta didik pun tetap dapat memilih PTM Terbatas atau pembelajaran secara daring bagi anaknya,” jelasnya.
Penambahan pembukaan seluruh sekolah akan terus dilakukan sesuai target pada bulan November 2021.
Menanggapi diberlakukannya PTM Terbatas di wilayah DKI Jakarta, Sutikno (48) salah satu orang tua murid, sangat setuju dan mendukung diberlakukannya PTM dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
” Bagus sih, karena selama ini, lihat anak jenuh dan lebih banyak mainya dari pada belajar. Kita mau sedikit keras, takut anaknya melawan dan bertindak yang bukan-bukan. Pembelajaran daring kan beda dengan tatap muka, mereka bisa ketemu teman-temanya di sekolah,” katanya, Sabtu (28/8/2021), walau satu anaknya yang sekolah di SMAN 47 Jaksel belum mendapat giliran mengikuti PTM Terbatas tahap 1.
Selama belajar daring, katanya, isterinya sering sekali mengeluh tentang materi pelajaran dan stres menghadapi cara belajar kedua anaknya. “Istri, hampir setiap hari marah-marah saat nyuruh anak-anak belajar di rumah. Kan setiap seminggu sekali di telepon wali kelas untuk mengecek tugas yang diberikan,” ungkap Tikno, panggilan akrabnya.
Dia berharap, semoga pandemi COVID-19 cepat berlalu, sehingga PTM bisa berlanjut terus. “Mudah-mudahan Covid-19 cepat berlalu, anak-anak bisa ikut PTM.tahap berikutnya,” ujarnya.
Hal senada dikatakan, Haryanto (43), dirinya sangat mendukung dilakukanya PTM, walau anaknya yang sekolah di SMA Makarya belum masuk PTM Terbatas tahap 1. “Pusing mas ngadepin anak belajar secara online. Saya nggak pernah maksa anak belajar. Dia mau belajar ya syukur, nggak mau ya saya diem aja. Tergantung kesadaran anak aja, mau belajar apa.nggak,” katanya sedikit kesal.
Apalagi, katanya, dia hanya orang.tua tunggal (duda_red), sedikit sekali punya waktu untuk mengawasi dan membantu anak belajar. “Saya duda mas, waktunya habis untuk mencari nafkah. Semua saya serahkan sama.anak aja. Saya hanya berpesan, sekolah itu, hasilnya nanti hanya untuk mu, bukan buat orang lain,” ungkapnya.
Lain hal dengan Hasan (60), yang anaknya sekolah di SMAN 29 Kebayoran Lama, Jaksel. Dirinya akan melihat kondisi sekolah saat PTM Terbatas berlangsung. Kalau protokol kesehatan tidak dilakukan secara ketat, dia akan menyuruh anaknya untuk belajar di.rumah saja (daring).
” Saya akan pantau kondisi sekolah saat PTM, Senin 30 Agustus 2021. Saya setuju dilakukan PTM tapi protokol kesehatanya harus ketat, kalau tidak lebih baik anak belajar dari rumah saja,” ujarnya.
Kalau.anak sih, tambah Hasan, senang sekali diberlakukan PTM. Karena bisa ketemu sama teman-teman di sekolah. Selama.pembelajaran jarak jauh, mereka kan hanya berhubungan lewat HP saja.
” Anak sih senang banget ada rencana PTM, Kangen sama teman-teman, Uda lama banget nggak ketemu, katanya,” ungkapnya menirukan. (Fernandi)