JAKARTA, KORANSATU.ID – Suara riuh terdengar dari sudut jalan Bendi Baru Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang merupakan tempat atau lokasi komunitas driver Ojol (Ojek Online).
” HP siapa tuh bunyi. Order masuk tuh, udah cocol aja, order lagi sepi begini,” kata Ramdhoni, Ketua Komunitas Ojol setempat.
“Ogah ah … Argo mentok, jauh,” kata Anto, driver si pemilik HP.
Suara riuh seperti itu, kerap terdengar di lokasi mangkal para komunitas driver ojol, karena sepinya orderan.
Mereka mengeluhkan menurunya penghasilan secara drastis setiap hari sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) pada awal pandemi virus Corona (Covid-19) pada 10 April 2020 lalu.
Sejumlah fasilitas umum pun ditutup, kegiatan sekolah dan perkantoran dilakukan dari rumah dan.pembatasan transportasi sesuai Pergub 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB.
“Sejak PSBB diberlakukan, orderan sepi, penghasilan kami (driver ojol) turun drastis, hingga 75 persen,” Ujar Ramdhoni, Ketua KBGG Bendi Baru.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto juga merilis peraturan menteri (Permenkes) No 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).
Salah satu isinya Permenkes No. 9 tahun 2020, dijelaskan sejumlah perusahaan komersial dan swasta yang tetap boleh beroperasi saat daerah ditetapkan PSBB. Salah satunya, layanan ojek online. Namun, layanan ini hanya boleh untuk angkut barang selama PSBB terkait Pandemi Covid-19.
“Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang,” bunyi kutipan Permenkes itu.
Larangan angkut penumpang selama new normal juga dilakukan Menteri Dalam Negeri sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 440-830 Tahun 2020.
Aturan yang dikeluarkan Menteri Kesehatan dan Mendagri tentang pembatasan larangan angkut penumpang membuat penghasilan para driver ojol semakin merosot.
” Penghasilan kami semakin merosot, karena ada larangan angkut pantat (penumpang_istilah ojol),” kata Ndon (sapaan akrab Ramdhoni)
Padahal, lanjutnya, sebelumnya sudah ada aturan protokol kesehatan yang dijalankan pengemudi. Protokol kesehatan tersebut antara lain penumpang membawa helm sendiri hingga penggunaan pembatas atau Lopartisi antara pengendara dan penumpang.
“Tapi mau bagaimana lagi, kita harus ikut aturan yang ada, walau terasa berat,’ kata Ayah dua anak itu.
Semoga awal.tahun depan, Pandemi Covid-19 segera berakhir dan kita semua bisa beraktivitas secara normal lagi,” imbuhnya.
Hal senada dikatakan Nando, salah seorang driver grab bike, selain order sepi, skema bonus yang biasa kami dapatkan bila order mencapai target di hapus oleh aplikator. Sebelum Pandemi covid-19, kami semangat, tidak pilih-pilih order karena ada target bonus. “Sekarang skema bonus di hapus aplikator. Kami pilih orderan jarak pendek aja, nggak ada target lagi,” tukasnya.
Sebelum Pandemi Covid-19, katanya, kalau bisa dapat bonus kelima, penghasilan saya bisa sampai Rp. 350 ribu hingga Rp 450 ribu sehari. “Sekarang cari duit Rp 100 ribu aja sulit, orderanya sepi,” ujarnya sedikit kesal.
Dia berharap penyebaran covid-19 segera berakhir dan vaksin yang ditemukan sudah bisa digunakan untuk pemhobatan diakhir tahun ini. ” Mari kita terapkan protokol kesehatan agar virus covid-19 cepat berakhir,” tukasnya. (Bento)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.