CILACAP, KORANSATU.ID – Carut marutnya data penerima manfaat bansos di kabupaten Cilacap membuat Komisi D DPRD mendatangi Kementerian Sosial RI di Jakarta, Senin (16/05/2022).
Maksud kedatangan dari komisi D DPRD kabupaten Cilacap yang di ketua Didi Yudi Cahyadi tersebut menyampaikan beberapa laporan masyarakat pada komisi D tersebut, berkaitan dengan tumpang tindih penerima manfaat yang ada di Cilacap.
Kedatangan rombongan komisi D DPRD kabupaten Cilacap di sambut baik oleh perwakilan Kemensos yang membidangi masalah tentang tumpang tindih data tersebut.
Setelah mendapat penjelasan dari Kemensos, ketua komisi D DPRD kabupaten Cilacap langsung mengundang semua pihak yang berkaitan dengan masalah Tersebut, diantara: dinas sosial, dinas kesehatan,dinas kependudukan dan BPJS.
Didi mengatakan kalau dirinya yang mewakili komisi D DPRD kabupaten Cilacap sengaja mengadakan rapat, karena memang hal tersebut adalah hal yang sangat urgen,dan masyarakat miskin yang menjadi korban dari ketidak akuratan data tersebut.
“Kami sebagai wakil masyarakat yang membidangi kesra, harus bertindak cepat,agar dapat memenuhi unsur keadilan bagi masyarakat,” ujar Didi saat dimintai keterangan Kamis (19/05/2022).
Didi lebih jauh mengatakan kalau sekarang masyarakat kabupaten Cilacap, kedepannya bisa mendapatkan keadilan karena Kemensos sudah menyediakan aplikasi baru dengan nama Sik NG.
“Nantinya masyarakat dapat mengakses aplikasi Sik NG tersebut, karena aplikasi, serta bisa memperbaharui data yang selama ini belum ter akomodir,”tambah Didi.
Didi melanjutkan kalau masyarakat yang selama ini belum terakomodir segera melaporkan pada aparat desa masing-masing, karena itu diharapkan masyarakat jangan lagi merasa berhak tidak lagi terabaikan.
Lanjut Didi lagi kalau Sekarang ini semua stakeholder yang ada di kabupaten Cilacap bersepakat membuat sebuah grup WhatsApp di tambah komisi D DPRD kabupaten Cilacap untuk memudahkan para pihak agar tidak lagi tumpang tindih.
“Hasil rapat kita dengan semua pihak, menyepakati untuk membuat grup WhatsApp,agar lebih mudah menerima keluhan dari masyarakat,”tutup Ketua komisi D DPRD kabupaten Cilacap Didi Yudi Cahyadi. (Edi Eriza)