PATI,KORANSATU-ID. DPRD Kabupaten Pati secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Hj. Siti Aisiyah sebagai Pengganti Antar Waktu ( PAW) anggota DPRD Kabupaten Pati.
Kekosongan kursi anggota DPRD Kabupaten Pati dari fraksi PDI Perjuangan akhirnya terisi. Setelah meninggalnya almarhum Noto Subiyanto, di Komisi D anggota DPRD Kabupaten Pati mengalami kekosongan dan akhirnya pada hari ini, Jum’at (29/07/2022) resmi tergantikan oleh Hj. Siti Asiyah, SE.
Sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku, Hj. Siti Asiyah secara otomatis akan menjadi pengganti antar waktu anggota DPRD Pati di karenakan perolehan suara terbanyak setelah suara almarhum Noto Subiyanto.
Siti Asiyah yang akrab di panggil dengan sapaan “Mbak Sis” ini dilantik setelah melalui proses panjang dengan mengumpulkan data – data pribadi yang telah terverifikasi dari pengadilan dan KPU setempat. Setelah data lengkap, data-data tersebut langsung diserahkan di kantor sekretariat DPC PDI Perjuangan.
Kini Siti Asiyah resmi menjabat sebagai P.A.W Anggota DPRD Kabupaten Pati Jawa Tengah periode 2019-2024 dari fraksi PDI Perjuangan. Nama Siti Asiyah atau yang akrab di sapa dengan nama “Mbak Sis” ini juga bukan orang asing yang baru menjabat, di karenakan beliau di tahun 2014 – 2019 juga menjabat sebagai anggota DPRD Pati dan juga sebagai ketua fraksi di Anggota DPRD Pati.
Terlihat, mbak Sis hadir didampingi kedua kakak kandungnya Sri Wahyuni SE.MM dan Endang Wahyu Utami SH.MH beserta sanak familinya.
Hj. Siti Asiyah saat di mintai keterangan setelah acara pelantikan, beliau menyampaikan “Syukur Alhamdulillah karena bisa menduduki kursi anggota dewan lagi. Semoga bisa terjalin hubungan harmonis antara pemerintah dan legislatif sehingga terjalin kekompakan bersama untuk membangun kabupaten Pati agar lebih baik lagi”.
“Dan juga untuk almarhum, tentunya secara pribadi dan kita semua mendo’akan semoga beliau Husnul Khotimah dan amal ibadahnya di terima di sisi Allah SWT. Bahwa apa yang terjadi hari ini tak lepas dari takdir Allah SWT” pungkasnya.(wwhyu)