BENGKULU SELATAN, KORANSATU.ID
Setelah tujuh fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap penjelasan eksekutif atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dihari yang sama DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Jum’at (19/05/23)
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Juli Hartono didampingi Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizidan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.
Wabup menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD yang menyetujui lima raperda dibahas ke tahap berikutnya. Wabup berharap lima raperda segera dibahas agar secepatnya ditetapkan menjadi Perda. (Tanto JKD)