Jakarta – Puluhan tahun sudah ahli waris Toton CS pemegang hak penuh atas tanah Verponding No. 6431 tidak kunjung mendapatkan keadilan, padahal hak ganti rugi terhadap ahli waris dikuatkan dengan putusan Pengadilan Tata Usah Negara No. 55PK/TUN/2003.
Menghadapi hal itu para ahli waris Toton CS yang kini nasibnya makin memprihatinkan akhirnya beberapa hari lalu mendatangi kantor Komnas HAM untuk meminta perlindungan hukum serta upaya mediasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan PT Metropolitan Kencana milik Konglomerat Hartati Moerdaya selaku pengelola lahan milik ahli waris.
Upaya perlawanan ahli waris Toton CS pun mendapat dukungan dari anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Elysabeth CH Mailoa (Else), senada dengan koleganya Gembong Warsono, dia menegaskan ke prihatinnya akan nasib ahli waris.
” Saya prihatin dengan nasib ahli waris yang sudah puluhan tahun tidak mendapatkan haknya, saya fikir langkah mereka ke Komanas HAM merupakan harapan baru buat mereka mencari keadilan dan saya mendukung hal itu,” ujar Else yang juga aktivis perempuan sekaligus mantan Tapol di era orde baru ini pada awak media , di Jakarta (1/10).
Else mendesak pihak Pemprov DKI Jakarta dan PT Metropolitan Kencana untuk segera memberikan ganti rugi pada para Ahliwaris.
” Lewat Komnas HAM saya mendesak agar secepatnya melakukan pemanggilan pada pihak-pihak terkait termasuk Pemprov DKI Jakarta karena apapun sesuai komitmen Gubernur Anis yang saat kampanye selalu mengatakan pro wong cilik, ini ujian buat gubernur,” tegas Else.
Selanjutnya Else menegaskan pihaknya di DPRD DKI pun akan siap jika memang harus dimintai pendapat oleh Pemprov DKI terkait kasus ini.
” Selaku mitra kerja Pemprov DKI Jakarta tentunya kami di DPR D DKI akan siap jika sewaktu-waktu pihak Pemprov butuh masukan,” tutup Else.
Dihubungi terpisah Kuasa Hukum ahli waris Toton Cs, Muhammad Iksan SH membenarkan pihaknya telah melaporkan Pemprov DKI dan PT. metro Politan Kentjana ke Komnas HAM.
” Iya kemarin ahli waris bersama saya mendatangi kantor Komnas HAM untuk meminta perlindungan terhadap hak-hak ahli waris yang sudah berpuluh tahun dirampas,” ujar Iksan lewat sambungan teleponnya (1/10).
Iksan menegaskan bila tidak mungkin dirinya bersama ahli waris akan membawa persoalan tersebut ke Presiden Joko Widodo.
” Pokonya sampai kemana pun kami akan terus menagih hal kami bahkan Ahli waris sepakat jika tidak ada tanggapan atas pelaporan ke Komnas HAM mereka akan menginap di depan Istana Presiden untuk mengadukan hal ini,” pungkasnya. (Red/Dir)