SIDOARJO, KORANSATU.ID-Dewan Pimpinana Daerah Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jawa Timur, kembali melaksanakan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat, Minggu 28 Maret 2021 di Fave Hotel Sidoarjo.
“ Ujian Kompetensi Dasar profesi advokat ini sudah ketiga kalinya kita laksanakan dan kali ini adalah Ujian Gelombang I untuk Tahun Anggaran 2021“, tegas Adv. M. Arul Irwansyah SH., MH., Selaku Ketua Pelaksana.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jawa Timur, Adv. M. Naziri SH MH. mengatakan, pelaksanaan Ujian Kompetensi dasar Profesi advokat selain melaksanakan agenda organisasi dalam rangka untuk melakukan proses Kaderisasi dan rekruitmen, sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, juga karena didorong begitu besarnya animo dari masyakat yang berkeinginan untuk menjadi Advokat.
Hal ini terbukti tidak lebih dari 2 ( dua ) bulan Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia membuka pendaftaran ujian, calon peserta membludak hingga akhirnya panitia terpaksa harus membatasi jumlah kuota ( peserta ), apalagi kalau mengingat masih dalam suasana pandemi COVID-19, dimana Panitia Pelaksana Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat harus tetap ambil peran mencegah penyebaran Virus Corona Covid -19, dengan patuh dan taat pada protokol kesehatan yang ditentukan Pemerintah.
Hal senada dikatakan Ketua DPD KAI Provinsi Jawa Timur Roni Wahyono SH MH, tingginya animo masyarakat untuk ikut ujian advokat tentunya membahagiakan kami, dan disisi lain juga membuktikan bahwa masyarakat, khususnya calon advokat masih memilih serta menaruh kepercayaan kepada Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jawa Timur.
Tepat pukul 08.00 pagi, kegiatan diawali dengan pelaksanaan Try Out, dimana peserta yang berjumlah 32 orang yang lolos seleksi administrasi dari keseluruhan peserta yang mendaftar yang mencapai 65 orang, diberikan pembekalan untuk menghadapi Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA ) Gelombang I tahun anggaran 2021. Dan selepas Coffee Break, ujian untuk menakar kompetensi calon-calon Advokat dilaksanakan dengan dihadiri serta disaksikan oleh Anggota Dewan Penasehat Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) Kongres Advokat Indonesia, Adv. Gatot Sapta Heriyawanto, SE. SH. Mkn, Wakil Sekretaris Jendral Kongres Advokat Indonesia, Adv. Ridwan Syaidi, SH. MH. mendampingi Bidang Pendidikan, Moh. Lukito Prabowo, SH.,MH.
Pelaksanaan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat dirasakan cukup menguras energi peserta karena setelah 2 ( dua ) jam berjibaku dengan test tulis ( Multiple Choice maupun essay ), peserta masih harus melewati tahapan berikutnya yang tak kalah menguji andrenalin peserta, yaitu test interview/ wawancara .
“ Yang bikin nervous itu adalah test wawancara. karena kita hanya bisa meraba, apa yang nanti mau ditanyakan oleh penguji “, ujar peserta yang biasa dipanggil Yuyun.
Setelah selesainya ujian sengaja Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jawa Timur membuka ruang dialog dengan peserta, selain untuk membangun kedekatan dan keakraban sebagai keluarga besar Kongres Advokat Indonesia juga untuk menggali feed back dan evaluasi pelaksanaan ujian.(Abdillah Hakki)