Jajaran Satpol PP Kelurahan Kalisari melakukan kegiatan Operasi Tertib Masker (TIBMASK), di Jalan Kalisari II Depan Masjid Jami Nurul Iman RT 001/RW 02 Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (17/12).
Kepala Satuan Petugas Pelaksanana Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi, mengatakan kegiatan ini bertujuan dalam rangka mendisiplikan warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan saat berada di luar rumah.
Pada kegiatan Operasi TIBMASK kali ini, lanjut Karwadi, petugas Satpol PP mendapatkan 4 warga tidak memakai masker. Selain itu dari keempat warga yang tidak memakai masker, satu di antaranya tidak membawa kartu tanda penduduk [KTP]. Atas pelanggaran yang telah dilakukan keempat orang tersebut, mereka telah dijatuhkan sanksi.
“Dan semuanya memilih membersihkan jalan selama 60 menit,” ungkap Kepala Satuan Petugas Pelaksanana Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi, sebagaimana dinukil dari situs timur.jakarta.go.id.
Karwadi menjelaskan, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar [PSBB] di wilayah DKI Jakarta berlangsung, pihaknya terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 101 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
“Dengan adanya kegiatan Operasi TIBMASK, diharapkan warga semakin sadar dan disiplin untuk memakai masker saat berada di luar rumah dan disiplin mematuhi protokol kesehatan yaitu 3M: Memakai Makser, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak,” jelasnya | Heru Lianto
Note : Bersama-kita lawan virus Corona. koransatu.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat 3M : Memakai masker, Raji Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.