Kasat lantas Polresta Depok Kompol Soetomo sidak Satpas SIM Pasar Segar Sukmajaya Depok, (29/6). Beliau imbau kepada pemohon pembuatan SIM baru untuk menghindari dan tidak menggunakan jasa calo.Hal Ini agar tidak merusak nama baik pelayanan SIM.
Pada warga kami pesan untuk datang langsung dan mengikuti proses pembuatan SIM sesuai syarat dan prosedur resmi”. Ujar Soetomo.
Menurutnya, Bila warga yang benar-benar bisa dan disiplin berlalu-lintas pasti berhasil mengikuti semua tahapan pembuatan SIM, sehingga outputnya pengendara di jalanan menjadi tertib dan aman,” lanjutnya
Satpas sim polres Depok sudah memberikan pelayanan dan aturan yang sesuai, sehingga semua pemohon bisa mengikuti aturan dan ketentuan untuk penerbitan sim di Polres Depok , mulai dari ujian teori seperti mengenal rambu rambu larangan dan aturan lainnya, setelah itu pemohon bisa praktek langsung dengan kendaraan roda dua dan roda empat, lanjut Soetomo
Selain itu bagi pemohon yang ingin membuat sim sebaik nya membawa surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit terdekat, hal ini untuk lebih mempermudah kelengkapan administrasi penerbitan sim.
Dia juga mengimbau agar masyarakat untuk datang langsung dan mengikuti proses pembuatan SIM sesuai syarat dan prosedur resmi “Pihak Satpas SIM Polres Depok tetap berkomitmen membangun kerjasama baik dengan masyarakat agar menghindar dan menolak tawaran para calo.
Disamping adanya sidak langsung yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri didampingi provos Depok. gencar membersihkan calo yang dianggap merugikan pemohon.
“Bila warga yang benar-benar bisa dan disiplin berlalu-lintas pasti berhasil mengikuti semua tahapan pembuatan SIM, sehingga outputnya pengendara di jalanan menjadi tertib dan aman”, paparnya.
Untuk diketahui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi pemohon yang ingin membuat SIM hanya dikenakan biaya Rp. 100.000 untuk SIM C dan Rp. 120 ribu untuk SIM A, sedangkan untuk biaya asuransi Rp.30.000 (kintan)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.